Jika Terbukti Dokter RSUD Abdul Manap Lakukan Malpraktik Bakal Ditindak IDI Jambi
Ketua IDI Wilayah Jambi dr Deden S SpB mengatakan dokter yang terbukti melakukan malpraktik akan mendapatkan berbagai tindakan sesuai dengan kesalahan
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Ketua IDI Wilayah Jambi dr Deden S SpB mengatakan jika dokter RSUD Abdul Manap yang terbukti melakukan malpraktik akan mendapatkan berbagai tindakan sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan.
Tindakan itu bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan sementara izin praktik, dikeluarkan dari anggota IDI hingga hukum pidana.
Namun sebelum hukuman tersebut diberikan harus dilakukan penyelidikan dan pembuktian terlebih dahulu.
"Kalau kejadian dugaan malpraktik terjadi di rumah sakit, kita akan akan lakukan audit sehingga kita punya jawaban ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Deden menjelaskan tidak semua kasus antar pasien dan dokter merupakan malpraktik, bisa jadi sengketa medis.
"Makanya kita harus pelajari dahulu apakah kasus tersebut mal praktek atau sengketa medis," ujarnya
Lebih lanjut ia menjelaskan sengketa medis itu merupakan ketidak sesuaian antara harapan dan kenyataan yang dialami pasien terhadap pasien tersebut.
"Bisa jadi kesalahpahaman saja. Dimana kelurga pasien merasa ada sesuatu yang tidak benar," katanya.
"inilah kanapa harus dibuktikan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pernyataan Gibran Usai Diumumkan Prabowo Subianto Jadi Cawapres di Pilpres 2024
Baca juga: KPU Sarolangun Terima 445 Logistik Kotak Suara Pemilu 2024
Baca juga: Lima Dewan Muaro Jambi Tak Lanjut Perjuangan, Ada yang Pindah Dapil hingga Pensiun Dini
Habis Widiyanti Putri Menteri Pariwisata Dimaki Prilly Latuconsina yang Disebut Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Sinopsis Bon Appetit, Your Majesty Episode 8, Bebek Peking Penarik Hati |
![]() |
---|
Sedihnya Pekerjaan Wahyudin Usai Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Raib Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Sinopsis Bon Appetit, Your Majesty Episode 7, Kehilangan Tutup Panci Presto |
![]() |
---|
Mahfud MD Ngamuk, Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina: Penjarakan Dulu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.