Dugaan Malpraktik

Rumah Sakit Royal Prima Bungkam Soal Dugaan Malpraktik Sebabkan Bayi Meninggal Dunia

istimewa
Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktek hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal pada 10 September 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bayi 16 bulan meninggal diduga akibat kelalaian tim medis rumah sakit Royal Prima Jambi pada 10 September lalu.

Sejumlah awak media mencoba meminta keterangan dari pihak RS Royal Prima pada, Rabu (13/12/2023) siang sekira 11.40 WIB. Namun, pihak manajemen rumah sakit belum bisa memberikan keterangan.

Pihak resepsionis rumah sakit sempat berbicara dengan para awak media, rumah sakit tersebut tidak memiliki bagian humas atau pihak yang dapat dikutip pernyataannya oleh pihak media. Karena penanggungjawabnya langsung dari kota Medan.

Setelah beberapa menit berbicara dengan resepsionis dan tidak dapat jawaban, sejumlah wartawan meninggalkan rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, Kanit I Subdit IV tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tersebut, tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan. 

"Sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap Royal Prima yang terjadi pada 10 September 2023. Untuk laporan sudah kita tindak lanjuti," kata Darma, Rabu (13/12/2023). 

Kepolisian telah meminta keterangan para saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan Malpraktek tersebut, begitu juga dengan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit Royal Prima Jambi. 

"Saat ini masih proses penyelidikan karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, saksi sudah 2 orang," ujarnya.

Darma menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut bayi itu dirawat di RS Royal Prima Jambi. Bayi ARA mengalami panas dan kenjang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit. 

"Kemudian di ICU, oleh perawatan dimasukan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi disitu ada darah dari bayi yang meninggal tersebut, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap dan tak lama sesudah itu bayinya meninggal," jelas AKP Darma. 

Manza tante bayi membantah, bahwa pihak rumah sakit memindahkan bayi ke ICU. Padahal, keluarga meminta agar bayi dipindahkan keruang IGD atau ruang intensif. 

"Bahkan sudah memohon berulang kali minta dipindahkan rumah sakit tetapi dokter jaga bernama dokter romi berkata masih menunggu dokter specialis anaknya. sampai bayi meninggal dunia diruang rawat inap yaitu bangsal, semua proses tragedi kejadian kematian bayi itu terjadi diruang rawat inap sampai meninggal dunia di ruang rawat inap," ujarnya. 

Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Darma menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut. 

"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," sebutnya. 

Dalam waktu dekat, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit Royal Prima Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis. 

"Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter," ungkap AKP Darma. 

Sambil berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh tim medis di Royal Prima Jambi. 

"Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan kordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan kordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," katanya.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Bayi yang Meninggal di RS Royal Prima Jambi, Diduga Malpraktik

Baca juga: Diduga Malpraktik Bayi di RS Royal Prima Jambi Meninggal, Kuasa Hukum: Pihak Medis Akui Lalai

Baca juga: Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Ini Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polda Jambi