Dugaan Malpraktik
Pengakuan Keluarga Bayi yang Meninggal di RS Royal Prima Jambi, Diduga Malpraktik
Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktik hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal pada 10 September 2023.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktik hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal dunia, pada 10 September 2023 lalu. Tim medis rumah sakit swasta di Kota Jambi itu diduga lalai.
Pihak keluarga yang merupakan warga Villa Ratumas, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi pada, 24 Oktober 2023.
Kanit I subdit IV tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tersebut, tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan.
"Sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap Royal Prima yang terjadi pada 10 September 2023. Untuk laporan sudah kita tindak lanjuti," kata Darma, Rabu (13/12/2023).
Kepolisian telah meminta keterangan para saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan malpraktik tersebut, begitu juga dengan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit Royal Prima Jambi.
"Saat ini masih proses penyelidikan karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, saksi sudah 2 orang," ujarnya.
Darma menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut bayi itu dirawat di rumah sakit Royal Prima Jambi. Bayi ARA mengalami panas dan kenjang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
"Kemudian di ICU, oleh perawatan dimasukan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi disitu ada darah dari bayi yang meninggal tersebut, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap dan tak lama sesudah itu bayinya meninggal," jelas AKP Darma.
Sementara itu, Manza tante bayi membantah, bahwa pihak rumah sakit memindahkan bayi ke ICU. Padahal, keluarga meminta agar bayi dipindahkan ke ruang IGD atau ruang intensif.
"Bahkan sudah memohon berulang kali minta dipindahkan rumah sakit tetapi dokter jaga bernama dokter romi berkata masih menunggu dokter specialis anaknya. sampai bayi meninggal dunia diruang rawat inap yaitu bangsal, semua proses tragedi kejadian kematian bayi itu terjadi diruang rawat inap sampai meninggal dunia di ruang rawat inap," ujarnya, Rabu (13/12/2023).
Pihak keluarga menanti bertemu pihak medis yang menangani bayi tersebut, karena mengalami rasa sakit yang luar biasa oleh tragedi ini.
"Luar biasa sakit kami rasakan, saya berharap lekas bertemu mereka atau tempat kejadian perkara ulang kejadian," ujarnya.
AKP Darma menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," sebutnya.
Dalam waktu dekat, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit Royal Prima Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis.
Rumah Sakit Royal Prima Bungkam Soal Dugaan Malpraktik Sebabkan Bayi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Diduga Malpraktik Bayi di RS Royal Prima Jambi Meninggal, Kuasa Hukum: Pihak Medis Akui Lalai |
![]() |
---|
Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Ini Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polda Jambi |
![]() |
---|
Terpotong saat Dikhitan, 8 Tahun Kemudian Keluarga Korban Tuntut RS karena Tidak Tumbuh Kembali |
![]() |
---|
Diduga Meninggal Akibat Malpraktik, Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi Melapor ke YLKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.