Kasus Pembunuhan

Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polisi: Belum Lengkap

Berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dikembalikan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Polda Jabar.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dikembalikan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Polda Jabar. 

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Cagliari vs Sassuolo, Cek head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.45 WIB

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres dan Cawapres Pilpres 2024: Unggul Muhaimin, Gibran, atau Mahfud?

Baca juga: KPU Batanghari Akan Rekrut 6356 KPPS, Catat Jadwal dan Syarat-syaratnya

Baca juga: Prediksi Skor Empoli vs Lecce, Cek Head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 00.30 WIB

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berkas Kasus Subang Belum Lengkap, Kejati Jabar Bakal Kembalikan ke Polda Jabar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved