Kasus Pembunuhan
Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polisi: Belum Lengkap
Berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dikembalikan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Polda Jabar.
Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Cagliari vs Sassuolo, Cek head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.45 WIB
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres dan Cawapres Pilpres 2024: Unggul Muhaimin, Gibran, atau Mahfud?
Baca juga: KPU Batanghari Akan Rekrut 6356 KPPS, Catat Jadwal dan Syarat-syaratnya
Baca juga: Prediksi Skor Empoli vs Lecce, Cek Head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 00.30 WIB
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berkas Kasus Subang Belum Lengkap, Kejati Jabar Bakal Kembalikan ke Polda Jabar
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.