Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Nilai Statusnya Sebagai Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tak Sah, Minta SP3

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menilai penetapan status tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak sah.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berfirasat jika Ketua KPK Firli Bahuri bakal melarikan diri. 

6. Menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA tanggal 9 Oktober 2023 dicabut, tidak sah dan tidak berlaku.

7. Menyatakan termohon untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUSPOLDA METRO JAYA Tanggal 9 Oktober 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

8. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri pemohon.

9. Memerintahkan termohon untuk tidak lagi menerbitkan surat perintah penyidikan terkait peristiwa hukum a quo.

10. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Rabu malam, 22 November 2023.

Penetapan Firli sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dalam proses penyidikan.

Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sekelompok Pelajar di Kota Jambi Berkelahi Usai Ujian, Polisi Sebut Ada yang Terluka Parah

Baca juga: Gempa Hari Ini Kembali Getarkan Wilayah Papua, Kali Ini di Nabure Bermagnitudo 3.5

Baca juga: Leon Dozan Cium Kaki Betharia Sonata Usai Bebas dari Penjara: Penyesalan yang Luar Biasa

Baca juga: Sinopsis Superman Returns, Tayang 11 Desember 2023 di Bioskop Trans TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved