Pembunuhan di Medan

Pengakuan Panji Satria ke Polisi, Tersangka Pembunuhan Echa Tampubolon di Medan

Seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas dibunuh oleh Panji Satria di dalam kamar indekosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Medan
Seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas dibunuh oleh Panji Satria di dalam kamar indekosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023). 

Panji Satria mengaku bunuh Echa Tampubolon lantaran merasa dibohongi korban.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas dibunuh oleh Panji Satria di dalam kamar indekosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023).

Frans, sepupu Panji Satria mengatakan, tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.

"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Disini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.

Baca juga: Panji Menikah di Penjara Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Echa Tampubolon, Istri Pulang Usai Akad

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Polisi Bakal Kena Sanksi Disipilin

Baca juga: Deretan Fakta Panji Satria Habisi Echa Tampubolon Hingga Tewas di Kost Kota Medan

"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni Minggu 3 Desember.

Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan.

Seusai berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.

Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.

Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya inilah tersangka emosi dan mencekik leher Echa.

"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih.

Kata Echa Tampubolon, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya."

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah menahan dan menetapkan tersangka terhadap Panji.

Dari hasil penyelidikan, korban dan tersangka sempat berhubungan badan sebelum akhirnya Echa dibunuh.

Lalu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangk melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan, sehingga korban melakukan perlawanan.

Pelaku yang melihat reaksi korban langsung mencekiknya, hingga korban tak berdaya.

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kost.

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Kamis 7 Desember 2023 Getarkan Labuha Maluku Utara

"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawa, ketika tersangka mengambil kalung milik korbn. Korba meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa, pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.

"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.

Panji Terpaksa Menikah di Penjara

Panji Satria terpaksa menikah di penjara usai menjadi tersangka pembunuhan Echa Tampubolon di kamar kos di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pernikahannya berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu 3 Desember kemarin.

Dia diamankan pada Sabtu malam atau 2 Desember malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun pernikahan keduanya dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dia mengatakan, pernikahan berlangsung setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka dan calon istrinya.

"iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).

Tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini menikah dengan dihadiri saksi dari masing-masing mempelai.

Polisi hanya menjaga agar pria sadis bernama Panji tidak melarikan diri.

Baca juga: PDIP Berpedoman pada Suara Rakyat, Tolak RUU Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Dipilih Presiden

Setelah akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya dimana di sanalah resepsi pernikahan diadakan.

"Hanya akad menikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari. Permintaan keluarganya. Sudah diamankan dia, keluarga tersangka dan perempuan meminta," ungkap Fathir.

Ada pernyataan berbeda antara keluarga tersangka dengan Polisi.

Keluarga tersangka, Frans Dachi, mengaku Panji batal melangsungkan pernikahan pasca calon pengantin dipenjara Polisi.

"Kita serahkan jam 11 malam, Sabtu malam ke Polsek Medan Kota. Akad menikah Minggu pagi dan pestanya juga Minggu. Akad nikahnya di apa juga jadinya. Urusan perempuan sana mana dilanjutkan acaranya. Kalau apa ditahan dia."

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Panji Menikah di Penjara Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Echa Tampubolon, Istri Pulang Usai Akad

Baca juga: Lari ke Bangko, Pelaku Curanmor di Merangin Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Baca juga: Sinopsis Rumah Masa Depan, Diperankan Fedi Nuril dan Laura Basuki

Baca juga: Momen Mesra Bulan Madu BCL Disorot, Warganet Ingatkan Istri Tiko Aryawardhana: Jangan Berlebihan

Artikel ini bersumber dari Tribun-medan.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved