Berita Merangin

Lari ke Bangko, Pelaku Curanmor di Merangin Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Satu orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Merangin tak berkutik saat ditangkap oleh tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangi

Ist
Pelaku Curanmor di Merangin Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO-Satu orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Merangin tak berkutik saat ditangkap oleh tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin.

Pelaku inisial S 40 tahun Dusun Bangko ditangkap Satreskrim Polres Merangin lantaran membawa kabur sepeda motor milik warga Kebun Sayur, Dusun Bangko pada 10 November 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, kejadian bermula hari Jum’at tanggal 10 November 2023 , sekira pukul 02.30 WIB dini hari di rumah pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelapor hilang saat terparkir di depan teras rumahnya.

"Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Merangin, hingga pelaku diburu oleh petugas dan berhasil diamankan di Kota Bangko," kata Iptu Mulyono, Kamis (7/12/2023).

Setelah pelaku diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku di bawa ke Maolres Merangin

"Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Momen Mesra Bulan Madu BCL Disorot, Warganet Ingatkan Istri Tiko Aryawardhana: Jangan Berlebihan

Baca juga: Sosialisasi dan Bincang Budaya Keputusan Mendikbudristek Tentang Batas Ruang KCBN Muarajambi

Baca juga: Sinopsis Malam Para Jahanam, Diperankan Harris Vriza dan Agniny Haque

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved