Kehilangan Pembeli dan Kenaikan UMK Ribuan Karyawan di PHK di Purwakarta
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta mencatat ada 1.756 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
TRIBUNJAMBI.COM – Ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat harus kehilangan pekerjaan.
Hal itu dampak dari kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dan berkurangnya daya beli masyarakat saat ini.
Sepanjang tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta mencatat ada 1.756 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dari catatan kami, ada 1.756 karyawan yang kehilangan pekerjaan terhitung Januari-November kemarin," ujar Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi dilansir Tribunjabar.id, Rabu (5/12/2022).
Didi mengatakan, ada beberapa penyebab yang membuat ribuan karyawan tersebut di-PHK.
Ia menyebutkan, ada perusahaan kehilangan pembeli hingga keberatan dengan upah minimum kabupaten (UMK) Purwakarta.
"Banyak hal terjadi yang menyebabkan ribuan karyawan itu dipulangkan. Mulai dari perusahaannya yang tidak bisa bersaing pasar internasional. Ada juga perusahaan yang terdampak dari ekonomi global," ucapnya.
Baca juga: Dari PHK ke Wirausaha,Peluang Pekerjaan di Jambi
Baca juga: Banyak Buruh Perkebunan di Jambi Kena PHK, Pengamat: Hilirisasi Industri Karet Jalan Keluar
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tidak mampu membangun kembali kejayaannya setelah diserang oleh wabah Covid-19.
Akibatnya, banyak perusahaan sektor industri yang kini terseok-seok.
Sepanjang 2023, kata Didi, ada empat perusahaan yang gulur tikar atau bangkrut.
Perusahaan tersebut adalah PT Eins Trend, PT KYC, PT Alpha Otomotif Part, dan PT Seyang Aktivewear.
"Penyebab utama tutupnya keempat pabrik ini, akibat dari persaingan pasar internasional, sehingga menyebabkan sepi pembeli."
"Keempat perusahaan ini terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya,"
Dari empat perusahaan tersebut, ia mengatakan, PT Eins Trend menjadi perusahaan yang paling banyak memulangkan karyawannya.
"PT Eins Trend ini merupakan salah satu pabrik garmen terbesar di Purwakarta."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.