DPRD Provinsi Jambi

Terima Aspirasi Terkait Persoalan Guru Honorer, Ini Jawaban Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto

Saat reses di Kota Jambi, Edi Purwanto didampingi anggota DPRD Kota Jambi Sutiono yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
tribunjambi/ade setyawati
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi anggota DPRD Kota Jambi Sutiono yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan saat melakukan reses bersama.  

Selain menerima aspirasi dari sejumlah kelompok UMKM di Kota Jambi, Edi Purwanto juga menerima aspirasi dan keluhan dari tenaga pengajar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD.

Hal itu seperti yang dialami Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat melakukan reses di Kota Jambi baru-baru ini.

Saat reses tersebut, Edi Purwanto didampingi anggota DPRD Kota Jambi Sutiono yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Selain menerima aspirasi dari sejumlah kelompok UMKM di Kota Jambi, Edi Purwanto juga menerima aspirasi dan keluhan dari tenaga pengajar. 

Aspirasi disampaikan terkait kesejahteraan guru.

Adapun persoalan yang disampaikan terkait dengan besaran gaji yang dirasa masih sangat minim untuk kesejahteraan mereka.

Edi Purwanto mengatakan, memang jumlah honorer guru sudah cukup banyak, sehingga sedikit kesulitan dalam penganggaran.

Namun, ia sudah berbicara langsung dengan Menpan RB untuk guru honorer bisa masuk dalam peluang PPPK.

"Ini sudah saya bicarakan. Ini sudah mulai pembukaan PPPK diperbanyak terutama guru, dan pak Menteri juga menyampaikan tahun depan Insya Allah, peluang guru honorer untuk PPPK ini lebih banyak, dan ini akan terus kita dorong kita perjuangkan," pungkasaya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Sebut Sudah banyak Dilakukan Dewan Seperti Perda Terkait Ponpes

Baca juga: Musim Hujan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Waspada Wilayah Rawan Banjir

Baca juga: DPRD Sahkan APBD Provinsi Jambi 2024 Sebesar Rp 5,1 Triliun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved