DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Sebut Sudah banyak Dilakukan Dewan Seperti Perda Terkait Ponpes

Banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, seperti pembentukan peraturan daerah

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Hasbi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. 

Perda terkait pondok pesantren ini murni inisiatif DPRD Provinsi Jambi untuk dapat mengintervensi anggaran

TRIBUNJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sudah banyak melakukan program untuk masyarakat.

Hal itu dikatakan Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi saat melakukan reses di Bakung Jaya, Kota Jambi belum lama ini. 

Menurut Edi Purwanto, banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, seperti pembentukan peraturan daerah terkait dengan pondok pesantren. 

Dikatakan Edi Purwanto, perda terkait pondok pesantren ini murni inisiatif DPRD Provinsi Jambi untuk dapat mengintervensi anggaran bagi kesejahteraan pondok pesantren.

"Selain itu, kita juga memberikan porsi untuk kesenian, bantuan kesenian seperti hadrah, kompangan, wayang, dan lain sebagainya ini juga menjadi perhatian kami. Maka porsi anggaran kita berikan untuk kesenian tradisional, karena kesenian ini adalah bagian dari alat perekat negara kita," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Edi Purwanto juga mengungkapkan terkait dengan bantuan bagi UMKM.

Setidaknya telah dianggarkan bantuan UMKM sebesar Rp. 5 juta yang akan diberikan kepada 6.000 UMKM.

"Bantuan ini kita berikan untuk menumbuhkan semangat UMKM kita agar tumbuh dan berkembang, karena kita tidak bisa pungkiri bahwa UMKM ini sebagai penompang perekonomian kita," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Janji Carikan Jalan Keluar Soal Keluhan Warga Terkait Banjir di Kota Jambi

Baca juga: Banyak Lobang Bekas Tambang Bara, Anggota DPRD Jambi Pertanyakan Dana Reklamasi

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Fauzi Ansori Dorong Pemprov Jambi Buat Program Peningkatan Perekonomian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved