Mantan Bupati Banyuasin Dilaporkan Menelantarkan Anak, Askolani Bantah Sebut Dugaan Perselingkuhan
Mantan Bupati Banyuasin, Askolani dilaporkan oleh Nova Yunita (NY) mantan istri sirinya ke Polda Semsel atas dugaan penelantaran anak
Gelar Perkara Berlangsung Tegang
Kuasa Hukum Nova Yunita, Ahmad Kennedy SH, MH mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dan telah dilakukan tes DNA yang hasilnya bahwa Askolani adalah ayah biologis dari anaknya berinisial MR.
Perkara yang dilaporkan pada Oktober 2022 lalu itu telah sampai pada tahap penyidikan dimana saksi-saksi termasuk saksi ahli telah dimintai keterangan, serta hasil tes DNA.
"Kami sudah menyampaikan pendapat hukum kami bahwa unsur-unsurnya telah terpenuhi bukti sudah ada berupa keterangan saksi, ahli, hasil tes DNA dari Pusdokes Mabes Polri yang menyatakan bahwa terlapor ayah biologis dari anak tersebut," ujar Kennedy ketika dijumpai usai gelar perkara.
Gelar perkara secara eksternal telah dilakukan dan dilanjutkan oleh penyidik untuk melakukan gelar perkara secara internal.
Kennedy menyampaikan dalam proses gelar perkara, kliennya bersitegang dengan terlapor.
Menurutnya, Askolani dan kuasa hukumnya memancing emosi Nova sehingga jalannya gelar perkara sempat tidak kondusif.
"Ketika giliran terlapor dan kuasa hukum pemaparan, klien kami menggebrak meja dan terpancing emosinya karna terlapor dan kuasanya menyampaikan peristiwa yang tidak sesuai faktanya. Disebabkan situasi tak kondusif akhirnya gelar perkara eksternal dihentikan. Ketika klien kami turun dan tidak bisa menahan rasa amarahnya akhirnya klien kami pingsan, " tuturnya.
Ia berharap hasil gelar perkara yang dilakukan bisa memberikan keadilan terhadap kliennya yang sampai saat ini masih merawat dan menafkahi anaknya dengan terlapor Askolani.
"Beliau mencari keadilan. Kami harap pihak Polda Sumsel bisa memberikan keadilan jika unsur telah terpenuhi kami memohon bisa dinaikkan status perkara ini dan dilanjutkan ke tingkat tuntutan, " katanya.
Sementara Nova Yunita selaku pelapor berharap agar Polda Sumsel konsisten memberikan keadilan untuk anaknya.
"Saya tetap mencari keadilan bagi saya dalam perkara penelantaran anak, jika saya tidak mendapat keadilan di polda sumsel maka saya akan tetap mencari keadilan meskipun ke seluruh dunia. Karena anak itu tidak pernah minta dilahirkan oleh siapa, dilahirkan berdasarkan hasil dari gombalan, cerita sedih dan perkawinan dari seseorang laki-laki yang tidak bertanggung jawab, " ungkapnya.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan jika pihaknya sudah melakukan gelar Perkara
"Iya benar kami sudah gelar perkara, "katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Askolani Mantan Bupati Banyuasin Bantah Menelantarkan Anak, Ungkap Alasan Hentikan Beri Nafkah
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PAS Bahasa Inggris Kelas 8 Lengkap Kunci Jawaban
Baca juga: Damkar Catat Total Kerugian Kebakaran di Batanghari Sepanjang 2023 Capai Rp1,8 Miliar
Baca juga: Warga Ciamis Pasang Spanduk Tuyul, Resah Sering Kehilangan Uang Secara Misterius
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.