DPRD Provinsi Jambi
Terkait Pengelolaan Air Limbah, 2024 Komisi III DPRD Jambi Usulkan Perda Inisiatif, Ini Tujuannya
Ivan Wirata bilang, perda ini sangat penting karena menyangkut hidup masyarakat banyak
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk memastikan di Provinsi Jambi terlindungi dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengusulkan perda inisiatif pada 2024.
Ranperda inisiatif itu terkait pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Jambi ini menjelaskan, nantinya perda tersebut akan menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang pengelolaan air limbah.
Tujuannya, untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup dari pencemaran air limbah domestik.
"Selain itu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik lintas kabupaten kota, dan meningkatkan pengelolaan kualitas sumber air," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia bilang, perda ini sangat penting karena menyangkut hidup masyarakat banyak.
Apalagi, saat ini kelayakan mutu air telah terkontaminasi oleh pencemaran air limbah domestik regional juga menjadi pertimbangan.
Menurutnya, banyak pertimbangan hingga perda inisiatif ini akan diusulkan.
"Kita melihat perkembangan pertambahan penduduk dari tahun ke tahun. Daerah lain rata-rata perda pengelolaan air limbah domestik regional itu sudah dibuat," ujarnya.
Dikatakannya, lagi, saat ini limbah domestik pembuangan sampah yang dibuang langsung ke sungai dan kotoran-kotoran dari rumah dibuang langsung ke sungai.
"Maka itu juga menjadi latar belakang kita untuk membuatkan perda pengelolaan air limbah," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Minta Anggaran 30 Persen Terpenuhi Secara Maksimal
Baca juga: Ini 11 Ranperda yang Jadi Propemperda 2024, Sudah Disepakati DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah PAW Yeri Muthalib
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.