DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah PAW Yeri Muthalib
DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024, atas nama, Muhammad Khairil kepada Yeri Muthalib dari fraksi Gerindra. Selasa, (29/11)
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi, Tema Wisman.
Hadir pada kesempatan ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi disisa masa jabatan 2019-2024 ini. Edi Purwanto juga mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk dapat menjaga citra baik DPRD Provinsi Jambi.
"Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan anggota-anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain dan dapat meningkatkan citra baik DPRD Provinsi Jambi yang selama ini sudah dibangun," jelasnya.
Untuk posisi Yeri Muthalib saat ini berada di Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto berharap Yeri Muthalib dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai DPRD Provinsi Jambi dengan mempedomani aturan yang ada.
"Mari jaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi. Kerja-kerja sebagai DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, fungsi angggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nikita Mirzani Larang Niat Baik Lolly untuk Pulang ke Indonesia: Kalau Bisa Jangan Pulang!
Baca juga: Singgung Soal Legalitas, Kesbangpol Minta Ormas dan NGO Daftar dan Jadi Mitra Pemkab Tebo
Baca juga: Siswi MTs di Kota Jambi Nyaris Diculik Saat Pulang Sekolah, Sang Ibu Sebut Anaknya Ketakutan
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.