Ayah di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandung Lalu Ancam Bunuh Ibu dan Adik Korban
Sungguh bejat perlakuan seorang ayah di Lubuklinggau, tegah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM – Sungguh bejat perlakuan seorang ayah di Lubuklinggau, tegah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Bukan saja merudapaksa anaknya, pelaku berinisial IA (37) ini juga mengancam membunuh ibu dan adik korban apa bila melawan.
Berdasarkan pengakuan korban yang putus sekolah ini, perbuatan asusila ayah kandungnya itu telah berlangsung sebanyak 11 kali.
Akibat peristiwa itu korban inisial Cn mengalami trauma mendalam dan memilih kabur ke rumah neneknya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi KBO Reskrim, Iptu Bambang Sismoyo mengatakan pelaku ditangkap atas laporan dari istri pelaku.
"Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan oleh isterinya sendiri, karena tak terima anaknya di rudapaksa," ungkap Kasat pada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Dibawa Nginap ke Rumah, Remaja 18 Tahun Rudapaksa Siswi SMP di Probolinggo
Baca juga: Rudapaksa IRT di Bali, Korban Sebut Dipaksa Pelaku Bilang Suka Sama Suka
Ceritanya peristiwa bermula pada bulan November 2021 bertempat (TKP) di rumah korban di Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu kamar dimatikan dan kamar korban tidak ada pintunya hanya tertutup oleh gorden," ungkapnya.
Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB ayah kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung menindih tubuh korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya.
Pelaku berkata pelan ke telinga sebelah kiri korban “Man kau masih nak nengok mamak kau adik kau jangan teriak dan jangan ngomong ke wong dan mamak" (Kalau kamu masih mau melihat ibu dan kamu jangan teriak, jangan bila ke ibu).
Saat itu korban hanya diam saja karena korban takut pelaku benar akan membunuh ibu dan adiknya. Lalu saat itu juga pelaku langsung menarik celana berikut celana korban lalu melampiaskan nafsu bejatnya.
"Kemudian pelaku merudapaksa korban, pelaku langsung pergi keruang tamu sambil memainkan handphonenya," ujarnya.
Setelah kejadian pertama kali ini, pelaku sering merudapaksa korban dan meminta untuk melayaninya setiap dua bulan sekali dan apabila korban tidak mau korban diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Lalu perbuatan p3r53tubuh4n yang terakhir kali dilakukan oleh pelaku yaitu pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB malam menjelang subuh dini hari di rumah korban," ungkapnya.
Saat itu korban sedang tidur dan lampu kamar mati, tiba-tiba pelaku langsung masuk kamar dan langsung merudapaksa korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.