Rudapaksa IRT di Bali, Korban Sebut Dipaksa Pelaku Bilang Suka Sama Suka
Seorang pria berinisial KG (39) dilaporkan telah merudapaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA (30) di Buleleng, Bali
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang pria berinisial KG (39) dilaporkan telah merudapaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA (30) di Buleleng, Bali.
Kasusnya kini masih dalam pemeriksaan Polres Buleleng, tersangka KG juga telah dilakukan pemeriksaan.
Namun dalam pemeriksaan, jawaban pelaku KG berbeda dengan jawaban korban KA.
Kepada penyidik Polres Buleleng, KG mengklaim aksi layaknya berhubungan suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Senin (20/11) mengatakan KG diperiksa belum lama ini.
Kepada polisi KG mengaku menjalani hubungan gelap dengan korban yang diketahui berinisial KA (30).
Baca juga: Percobaan Rudapaksa, Pelaku Tusuk dan Bunuh Ibu Korban di Makassar
Baca juga: Diancam Pakai Parang, Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 2 Kali, Ibu Bantu Gugurkan Kandungan
Keduanya kemudian berhubungan suami istri di rumah KA pada Jumat (3/11) lalu.
Aksi mereka kemudian dipergoki oleh salah satu tetangga KA.
KA pun panik, kemudian mengaku kepada suaminya jika dirinya telah dirudapaksa oleh KG.
KA bersama suaminya kemudian melaporkan KG atas kasus persetubuhan ke Unit PPA Polres Buleleng.
"Kalau dari pengakuan pelaku, dia dan korban ini punya hubungan khusus. Ketahuan, jadi kebingungan sehingga terjadi laporan kasus itu. Itu pengakuan dari versi pelaku," jelas AKP Diatmika.
Mengingat ada pengakuan berbeda antara terduga pelaku dan korban, pihaknya pun akan kembali memeriksa korban dalam waktu dekat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah antara korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara atau tidak.
"Nanti akan kami konfirmasi kepada korban untuk memperjelas posisi kasus. Saat ini status KG masih sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial KA (30) diduga menjadi korban rudapaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.