Berita Jambi

Otomatis Gugur, 29 Peserta PPPK Pemprov Jambi Tak Hadir Saat Seleksi Ujian CAT

Dalam pelaksanaan tersebut, sebanyak 29 orang tidak hadir, dan otomatis gugur.

Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
Ist
Ujian CAT PPPK Tanjab Barat, beberapa waktu lalu. Untuk ujian CAT peserta PPPK di lingkup Pemprov Jambi, telah selesai digelar. 

Seorang PPPK kata Firman, pada prinsipnya dikontrak karena mengisi kebutuhan jabatan di instansi atau ditempatkan tertentu. Dan, ASN PPPK itu mengikuti kontraknya.

“Jadi, kalau dikontrak itu tidak memungkinkan untuk pindah. Minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan itu dapat diperpanjang,” ujarnya.

Sedangkan kontrak di Pemprov Jambi kata Firman, yang dilaksanakan selama 5 tahun. Sementara di dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2023 tenang ASN, secara umum PPPK akan mendapat tabungan pensiun dan juga mengenai PPPK paruh waktu.

“Nanti akan di atur di PP. Peraturannya masih di bahas. Karena di dalam undang-undang sudah dinyatakan seperti apa mekanisme, nanti akan diatur di dalam PP tersebut,”.

“Perubahan itu yang baru nampak dari undang-undang sebelumnya,” jelas Firman, menambahkan.(caw)

Baca juga: PPPK Tidak Dapat Ajukan Mutasi, Ini Penjelasan BKD Provinsi Jambi

Baca juga: 17 Titik Lokasi di Luar Jambi Mulai Laksanakan Tes PPPK 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved