Berita Jambi
Ditransfer ke Rekening Pribadi, Modus Karyawan Perusahaan Sembako di Jambi Gelapkan Uang Rp73 Juta
Pelaku tersebut merupakan karyawan dari perusahaan sembako yang berada di Lingkar Selatan, Kebun Bohok, Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Johan ditangkap aparat kepolisian Polsek Kotabaru, yang mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jambi, dan bekerja di tempat lain, setelah satu tahun kabur ke kampungnya.
Pelaku justru kembali ke Kota Jambi, dan bekerja di tempat lain, karena disangkanya perusahaan atau polisi lupa dengan perbuatannya.
Baca juga: Selain untuk Pendidikan, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Ini di Tanjung Jabung Timur
Baca juga: Otomatis Gugur, 29 Peserta PPPK Pemprov Jambi Tak Hadir Saat Seleksi Ujian CAT
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jambi
Yonda Setiawan Buronan Curat Sumbar Ditangkap Polsek Jelutung di Kawasan Asrama Haji Jambi |
![]() |
---|
Kasus Kemasan Ulang Beras SPHP di Jambi Berlanjut, Polisi Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Tak Puas Vonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Kasasi atas Helen ke MA |
![]() |
---|
Psikolog Ungkap Penyebab Seseorang Mengakhiri Hidup, Depresi dan Tekanan Mental |
![]() |
---|
Golkar Jambi Gelar Musda di Hotel BW Luxury Sabtu Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.