Firli Bahuri Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023)

Editor: Rahimin
Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka kasus pemerasan. 

Penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Ditingkatkannya status kasus tersebut karena hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli juga diminta keterangan.

Penyidik juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Sementara, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua IM57+ Institute Sebut Ketua KPK Putar Balikkan Fakta, Di Bawah Firli Bahuri KPK Makin Buruk

Baca juga: Eks Penyidik KPK: Pernyataan Firli Bahuri Hanya Pembelaan Diri, Harusnya Introspeksi Diri dan Mundur

Baca juga: Berulang-ulang Mangkir, Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Akan Hadiri Pemeriksaan Etik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved