Kasus Pembunuhan

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Bakal Rekonstruksi?

Polda Jabar mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat segera terungkap.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/Kolase Tribun Jambi
Polda Jabar mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat segera terungkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jabar mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat segera terungkap.

Untuk diketahui bahwa kiasus tersebut terjadi pada Agustus 2021 silam.

Saat ini kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kelima tersangka itu yakni Yosef, Danu, Mimin, Arighi dan Abi.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu kini semakin menemukan titik terang.

Sebab Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi di Jalan Cagak Subang, pada Rabu (22/11/2023).

Saat rekonstruksi akan terungkap motif pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Subang itu.

Rekonstruksi itu juga akan menggali peran dari kelima tersangka tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Dua Saksi Arighi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: KKB Papua Kembali Ancam Tembak Pilot Susi Air, Egianus Kogoya Beri Waktu 2 Bulan untuk Negosiasi

Baca juga: Update Gempa Terkini Selasa 21 November 2023 Guncang Papua Bermagnitudo 5.5, BMKG: di Laut 27 Km

Polda Jabar menyebutkan bahwa kelima tersangka akan dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.

Adapun saat pra rekonstruksi kasus Subang hanya satu tersangka yang hadir, yaitu Danu.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Untuk diketahui, saat rekonstruksi akan dirunut seluruh kejadian mulai dari Danu berada di warnaet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.

Surawan mengatakan, semua akan tergambar saat rekonstruksi kasus Subang.

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Perjalanan Kasus Subang

Berikut perjalanan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Baca juga: Dedi: Keterangan Danu Benar atau Tidak Soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Tunggu di Sidang

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

TKP sudah terang

Rumah yang menjadi lokasi penghilangan nyawa dalam kasus Subang sudah bersih dan berlampu pada malam hari.

Itu terpantau pada Senin (20/11/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Senin malam, suasana TKP kasus Subang terlihat sudah seperti rumah yang ada penghuninya.

Namun, rumah itu tidak ditempati oleh siapapun sejak kejadian.

Baca juga: Ranperda Kenaikan Retribusi Terminal Muara Bulian Disepakati, Segini Besarannya

Suasana TKP terlihat dari luar sudah terlihat bersih, bahkan sudah diberi lampu sehingga yang tadinya gelap gulita dan menyeramkan berubah terang benderang seperti rumah berpenghuni.

Bahkan dari luar juga terlihat suasana ruang tamu yang kondisinya sudah rapi dan bersih.

Selain sudah terang dipasangi lampu, kawasan TKP sudah terlihat bersih tak terlihat adanya sampah maupun barang-barang tak berguna di halamannya.

Rumput yang tadinya menjulang tinggi tumbuh di sekitar halaman TKP sudah terlihat bersih.

"Alhamdulillah, sekarang TKP sudah diberi lampu sehingga terlihat terang dan tak menyeramkan," ucap Kosim, seorang warga yang kebetulan lewat di jalan depan TKP

Menurut Kosim, suasana TKP terlihat sangat gelap dan menyeramkan sebelum diberi lampu.

"Sekarang sudah terlihat terang TKP seperti ada penghuninya," katanya.

Kondisi rumah itu berubah menjelang polisi melaksanakan rekonstruksi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023).

Namun mengenai jamnya, belum ada bocoran.

Rencananya dalam rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan seperti pada pra-rekonstruksi.

Saat rekonstruksi nanti, hanya satu tersangka yang dihadirkan yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu.

Empat tersangka lainnya belum bisa dipastikan ikut dalam rekonstruksi karena menunggu keputusan pihak kejaksaan, apakah akan dilibatkan atau menggunakan peran pengganti.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Live Score Filipina vs Indonesia: Skuad Garuda Tertinggal 1-0 di Babak Pertama

Baca juga: Ayu Ting Ting Siap Jadi Ibu Negara dari Boy William: Udah Gak Ada Malunya

Baca juga: Dari 6 Kajian Vitalitas Bahasa, Bahasa Melayu Jambi Masih Masuk Kategori Aman

Baca juga: Tiga Bahasa Jambi Masuk Dalam Pemetaan Balai Kantor Bahasa Pusat

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved