Kasus Pembunuhan

Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Dua Saksi Arighi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat

Editor: Darwin Sijabat
Tribun jabar/ Kolase Tribun Jambi
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi yang disodorkan untuk menguatkan alibi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi yang disodorkan untuk menguatkan alibi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kedua saksi yang dihadirkan itu yakni bernama Ramdani dan Fadil.

Usai dimintai keterangan, ternyata penyampaikan keduanya berbeda dengan Kuasa Hukum Yosef dan Arighi.

Yosef dan Arighi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Keduanya merupakan diantara lima tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut sebagaimana diketahui terjadi pada Agustus 2021 silam.

Korban pembunuhan tersebut yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Dedi: Keterangan Danu Benar atau Tidak Soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Tunggu di Sidang

Baca juga: Logistik Pemilu Bakal Diangkut Pakai Kapal Perang ke Pulau Terpencil, KSAL: Kita Sudah Siapkan

Baca juga: KKB Papua Kembali Ancam Tembak Pilot Susi Air, Egianus Kogoya Beri Waktu 2 Bulan untuk Negosiasi

Dalam kasus yang menyeret ayah dan suami dari korban itu menghadirkan Ramdani dan Fadil untuk diperiksa sebagai saksi.

Keduanya dihantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Keterangan yang disampaikan Surawan bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat. Rohman, mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain gim.

"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, Surawan mengatakan, motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia bakal terungkap saat proses rekonstruksi, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023).

Bukan cuma motif, peran para tersangka di kasus yang menghebohkan itu juga akan terjawab.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved