Kasus Pembunuhan
Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Dua Saksi Arighi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap adanya perbedaan keterangan dua saksi yang disodorkan untuk menguatkan alibi Arighi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kedua saksi yang dihadirkan itu yakni bernama Ramdani dan Fadil.
Usai dimintai keterangan, ternyata penyampaikan keduanya berbeda dengan Kuasa Hukum Yosef dan Arighi.
Yosef dan Arighi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Keduanya merupakan diantara lima tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar dalam kasus tersebut.
Kasus tersebut sebagaimana diketahui terjadi pada Agustus 2021 silam.
Korban pembunuhan tersebut yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Dedi: Keterangan Danu Benar atau Tidak Soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Tunggu di Sidang
Baca juga: Logistik Pemilu Bakal Diangkut Pakai Kapal Perang ke Pulau Terpencil, KSAL: Kita Sudah Siapkan
Baca juga: KKB Papua Kembali Ancam Tembak Pilot Susi Air, Egianus Kogoya Beri Waktu 2 Bulan untuk Negosiasi
Dalam kasus yang menyeret ayah dan suami dari korban itu menghadirkan Ramdani dan Fadil untuk diperiksa sebagai saksi.
Keduanya dihantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Keterangan yang disampaikan Surawan bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat. Rohman, mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain gim.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023).
Sebelumnya, Surawan mengatakan, motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia bakal terungkap saat proses rekonstruksi, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023).
Bukan cuma motif, peran para tersangka di kasus yang menghebohkan itu juga akan terjawab.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.