Mahasiswa Asal Jambi Diat Putra Nurkesuma Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswi Unsri

Mahasiswa asal Jambi, Diat Putra Nurkesuma, ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya RF (21), mahasiswi Universitas Sriwijaya

|
Editor: Suang Sitanggang
Kolase/Tribunsumsel
Diat Putra Nurkesuma (kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya RF mahasiswi Unsri 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa asal Jambi, Diat Putra Nurkesuma, ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya RF (21), mahasiswi Universitas Sriwijaya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Diat Putra Nurkesuma dan RF merupakan pasangan kekasih, dan sama-sama kuliah di Unsri.

Polisi menyebut, Diat Putra Nurkesuma berasal dari Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Mahasiswa semester V itu terdaftar sebagai mahasiswa teknik pertambangan.

Kini, Diat harus mendekam di penjara, setelah polisi menangkapnya atas kasus kematian kekasihnya.

Disuruh Gugurkan Kandungan

Kasus tewasnya RF berawal dari kondisinya yang hamil di luar nikah.

Dia menenggak obat untuk menggugurkan kandungannya, atau dengan kata lain melakukan tindakan aborsi.

Diat Putra diamankan polisi, karena dia yang diduga menyuruh mahasiswi itu melakukan tindakan tersebut.

Sebelum terungkap penyebab kematian, mahasiswi Unsri RF itu disebut meninggal karena kecelakaan.

Tapi keterangan tersebut dirasa janggal oleh dokter yang memeriksa kematian RF.

Dokter tak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan.

Justru dokter melihat ada pendarahan di bagian alat vital perempuan muda itu.

Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan Ogan llir yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak bergerak.

Dilakukan pemeriksaan, kemudian diperoleh hasil bahwa RF sedang hamil 6 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved