Seketika Lampu Dimatikan, Pesta Bubar saat Polisi Muncul di Eks-Lokalisasi Pucuk
Sebagian dari mereka lari menuju sebuah rumah tingkat di dekat sana. Polisi pun mengejar masuk rumah tersebut.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Pembinaan awal berupa pembina psikologi dan religi, dinsos akan mendatangkan ulama dan psikolog. "Kemudian baru kita tanyakan apakah PSK tersebut akan tetap tinggal di Jambi atau dipulangkan ke daerah asal, mengnigat sebagain besar mereka bukan berasal dari Provinsi Jambi," ujar Fikri.
Fikri menjelaskan, sejatinya Kota Jambi telah memiliki perda mengenai penutupan Payo Sigadung. Namun untuk penegakan perda bukan wewenang mereka.
"Dinsos ini memiliki kewenangan di pasca/setelah penindakan yang di lakukan aparat. Setelah dilakukan PSK dan di berikan saksi baru nanti ke dinsos," jelasnya.
Dia mencontohkan setelah PSK diserahkan ke dinsos dan diberikan pembinaan awal, maka akan ditanya mau dipulangkan atau tetap di Jambi.
Jika di Jambi, akan ditempatkan di panti, karena tidak bisa untuk langsung bekerja di masyarakat. Di sana akan diberikan pelatihan untuk menjalani kehidupan di masyarakat seperti menjahit dan sebagainya.
"Di panti sekitar satu tahun ketika merasa bisa mandiri, baru dilepas kemasyarakat," jelas Fikri.
Namun, jika PSK tersebut minta di kembalikan ke daerah asal maka, Dinsos Jambi akan kordinasikan ke dinas sosial tempat asal mereka. "Nanti dinas sosial itu yang melakukan pembinaan," pungkasnya.
Putus Rantai Pasokan
Wenny Ira R, pemerhati masalah sosial dari Universitas Nurdin Hamzah, mengatakan kembali beroperasinya Payo Sigadung, karena adanya permintaan. Adanya pasar untuk bisnis, makanya ada penyedia jasa seks komersial.
Kondisi itu terjadi karena Kota Jambi merupakan kota transit yang banyak didatangi oleh para pekerja pertambangan, perkebunan dan pebisnis lain. Mereka ini biasanya membutuhkan tempat-tempat seperti ini, di satu sisi Jambi tidak memiliki lokalisasi. Jadi berlaku hukum supply and demand.
Kondisi itu membuat bisnis prostitusi beralih ke beberapa bisnis lain sebagai kamuflase, seperti panti pijat, karaoke, bar, indekos hingga hotel. Bahkan, semenjak lokalisasi Payo Sigadung ditutup, bisnis prostitusi online cukup meningkat.
Jika merujuk kota-kota di dunia memang memberikan porsi untuk lokalisasi. Bahkan Malaysia ada lokalisasi yang lokasinya jauh dari penduduk. Namun hal itu agak susah diterapkan di Jambi karena karena jargon adat dan agamanya yang kental.
Karena Jambi tidak ada lokalisasi, maka pemkot harus punya kebijakan yang tegas mengenai masalah prostitusi ini agar tidak mendekat ke permukiman.
Pemerintah harus bisa memutus mata rantai perdagangan orang di Jambi. Kebanyakan PSK itu didatangkan dari beberpa daerah di luar Provinsi Jambi. Rantai pemasok ini harus diketahui, kenapa mereka membawa pekerjaannya sampai ke Jambi, di mana akarnya dan bagaimana bisa ke Jambi. (can/cay)
Baca juga: Wisata Agrowisata Tangkit Baru, Penghasil Nanas Terbesar di Jambi
Baca juga: Edi Purwanto Terima Aspirasi Masyarakat terkait UMKM dan Kesejahteraan Guru Honorer
Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Resmi Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Sosok Penggantinya |
![]() |
---|
Kekayaan Rohman, Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2025-2030, Hartanya Rp 952 Juta |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Kekayaan M Toha Tohet, Bupati Musi Banyuasin periode 2025-2030, Hartanya Rp45,8 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.