Seketika Lampu Dimatikan, Pesta Bubar saat Polisi Muncul di Eks-Lokalisasi Pucuk
Sebagian dari mereka lari menuju sebuah rumah tingkat di dekat sana. Polisi pun mengejar masuk rumah tersebut.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa perempuan dan lelaki yang tengah duduk di teras langsung bubar berhamburan.
Ada yang berlari, ada yang bergegas masuk rumah lalu mematikan lampu.
Peristiwa itu terjadi saat Tim Siginjai Polda Jambi melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di eks-lokalisasi Payo Sigadung, wilayah Pucuk, Kota Jambi, Sabtu (18/1) malam.
Saat itu, belasan orang perempuan dan lelaki terlihat duduk-duduk di teras-teras rumah di kawasan Pucuk. Polisi mendatangi lokasi secara tiba-tiba.
Begitu polisi muncul, mereka bubar berhamburan. Ada yang bergegas masuk rumah, kemudian langsung mematikan lampu. Ada juga yang berlarian.
Sebagian dari mereka lari menuju sebuah rumah tingkat di dekat sana. Polisi pun mengejar masuk rumah tersebut.
Setelah masuk, polisi menemukan belasan lelaki dan belasan perempuan berpakaian minim di dalamnya. Sebanyak 19 perempuan dan 11 laki-laki digiring ke Mapolda Jambi malam itu.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengatakan Satgas II Operasi Pekat melaksanakan operasi penindakan dan pencegahan di Pucuk.
"Ada 11 laki-laki dan 19 perempuan. Saat ini mereka sedang dilakukan cek urine dan pengecekan identitas," katanya, Minggu (19/11) menjelang subuh.
Kristian bilang, pihaknya baru mengetahui bahwa masih ada aktivitas prostitusi di eks-lokalisasi itu. Padahal tempat tersebut sudah ditutup pemerintah daerah beberapa tahun lalu.
"Kami juga mendapatkan informasi baru beberapa hari ini sebelumnya. Sebenarnya kan telah direlokasi oleh pemda. Tapi saat ini masih banyak aktivitas di lokasi itu," katanya.
Kristian memprediksi masih banyak pekerja seks komersial (PSK) yang belum terjaring razia, Kemarin, pihaknya baru berhasil mengamankan 30 orang lelaki dan perempuan.
Dia mengatakan perempuan yang ditangkap itu ada yang berasal dari Jambi dan luar Jambi, seperti Bekasi, Jawa Barat.
"Yang tidak terjaring mungkin cukup banyak. Rata-rata dari luar Jambi, ada juga dari dalam (Jambi). Mereka juga ada yang freelance dan ada yang menetap," jelasnya.
Kristian menambahkan polisi akan berkomunikasi dengan dinas sosial (Dinsos) untuk mengambil langkah selanjutnya.
Setelah mengecek surat-surat mereka yang terjaring razia pekat, Polda Jambi akan meminta mereka membuat surat pernyataan dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga.
"Nanti kita juga berkomunikasi dengan dinsos, apakah akan kita lakukan pembinaan di dinsos. Setelah nanti kita cek, membuat pernyataan dan komunikasi dengan pihak keluarga. Pengecualian, kalau nanti ditemukan dari pada identitas yang masih di bawah umur," terangnya.
Kristian mengatakan belasan perempuan yang terjaring saat razia pekat Polda Jambi, terindikasi sebagai pekerja malam di eks lokalisasi Payo Sigadung.
"Indikasinya seperti itu, karena di situ juga aktivitasnya mengarahnya ke sana," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri, saat dikonfirmasi, menerangkan pihaknya telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap puluhan PSK yang diamankan di Payo Sigadung.
"Ya, kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap para PSK yang diamankan tadi malam," kata Andri, Minggu (19/11).
Dengan data yang dimiliki dan temuan kepolisian, Polda Jambi akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menindaklanjuti adanya tindakan prostitusi di eks-lokalisasi Payo Sigadung pucuk yang ternyata ada aktivitasnya, meski sudah ditutup beberapa tahun silam.
"Dengan data yang kami miliki, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota soal (penutupan kembali) eks-lokalisasi," ujarnya.
Ketika ditanya soal pelimpahan PSK yang diamankan, Andri mengatakan belum mengetahui apakah mereka akan ke dinas sosial atau tidak.
"Nanti saya cek dulu ke anggota, diserahkan ke dinas sosial atau tidak. Kita akan kordinasi dengen pemerintah kota," kata Andri.
Tunggu Pelimpahan
Dinas Sosial Kota Jambi belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisan mengenai terjaringnya pekerja seks komersial (PSK) di eks-lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi, pada Sabtu (18/11).
Kabid Rehsos Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri, mengatakan mungkin polisi sedang melakukan pemeriksaan.
"Sejatinya Dinsos siap untuk menerima limpahan dari kepolisian memenangi PSK yang dijaring tadi malam," ujarnya.
Dia mengatakan jika ada pelimpahan dari kepolisian, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada PSK tersebut.
Pembinaan awal berupa pembina psikologi dan religi, dinsos akan mendatangkan ulama dan psikolog. "Kemudian baru kita tanyakan apakah PSK tersebut akan tetap tinggal di Jambi atau dipulangkan ke daerah asal, mengnigat sebagain besar mereka bukan berasal dari Provinsi Jambi," ujar Fikri.
Fikri menjelaskan, sejatinya Kota Jambi telah memiliki perda mengenai penutupan Payo Sigadung. Namun untuk penegakan perda bukan wewenang mereka.
"Dinsos ini memiliki kewenangan di pasca/setelah penindakan yang di lakukan aparat. Setelah dilakukan PSK dan di berikan saksi baru nanti ke dinsos," jelasnya.
Dia mencontohkan setelah PSK diserahkan ke dinsos dan diberikan pembinaan awal, maka akan ditanya mau dipulangkan atau tetap di Jambi.
Jika di Jambi, akan ditempatkan di panti, karena tidak bisa untuk langsung bekerja di masyarakat. Di sana akan diberikan pelatihan untuk menjalani kehidupan di masyarakat seperti menjahit dan sebagainya.
"Di panti sekitar satu tahun ketika merasa bisa mandiri, baru dilepas kemasyarakat," jelas Fikri.
Namun, jika PSK tersebut minta di kembalikan ke daerah asal maka, Dinsos Jambi akan kordinasikan ke dinas sosial tempat asal mereka. "Nanti dinas sosial itu yang melakukan pembinaan," pungkasnya.
Putus Rantai Pasokan
Wenny Ira R, pemerhati masalah sosial dari Universitas Nurdin Hamzah, mengatakan kembali beroperasinya Payo Sigadung, karena adanya permintaan. Adanya pasar untuk bisnis, makanya ada penyedia jasa seks komersial.
Kondisi itu terjadi karena Kota Jambi merupakan kota transit yang banyak didatangi oleh para pekerja pertambangan, perkebunan dan pebisnis lain. Mereka ini biasanya membutuhkan tempat-tempat seperti ini, di satu sisi Jambi tidak memiliki lokalisasi. Jadi berlaku hukum supply and demand.
Kondisi itu membuat bisnis prostitusi beralih ke beberapa bisnis lain sebagai kamuflase, seperti panti pijat, karaoke, bar, indekos hingga hotel. Bahkan, semenjak lokalisasi Payo Sigadung ditutup, bisnis prostitusi online cukup meningkat.
Jika merujuk kota-kota di dunia memang memberikan porsi untuk lokalisasi. Bahkan Malaysia ada lokalisasi yang lokasinya jauh dari penduduk. Namun hal itu agak susah diterapkan di Jambi karena karena jargon adat dan agamanya yang kental.
Karena Jambi tidak ada lokalisasi, maka pemkot harus punya kebijakan yang tegas mengenai masalah prostitusi ini agar tidak mendekat ke permukiman.
Pemerintah harus bisa memutus mata rantai perdagangan orang di Jambi. Kebanyakan PSK itu didatangkan dari beberpa daerah di luar Provinsi Jambi. Rantai pemasok ini harus diketahui, kenapa mereka membawa pekerjaannya sampai ke Jambi, di mana akarnya dan bagaimana bisa ke Jambi. (can/cay)
Baca juga: Wisata Agrowisata Tangkit Baru, Penghasil Nanas Terbesar di Jambi
Baca juga: Edi Purwanto Terima Aspirasi Masyarakat terkait UMKM dan Kesejahteraan Guru Honorer
Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Resmi Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Sosok Penggantinya |
![]() |
---|
Kekayaan Rohman, Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2025-2030, Hartanya Rp 952 Juta |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Kekayaan M Toha Tohet, Bupati Musi Banyuasin periode 2025-2030, Hartanya Rp45,8 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.