Berita Jambi

Pendataan Perusahaan dan Stok Batubara di Jambi Dikelola Pusat Sejak 2023

Pendataan perusahaan tambang dan stok batubara kini sepenuhnya diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian

Instagram
Ilustrasi tambang batubara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pendataan perusahaan tambang dan stok batubara kini sepenuhnya diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini disampaikan Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Fadli Saleh, saat ditemui di kantornya, Senin (8/9/2025).

“Semua data dikelola Kementerian ESDM pusat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Inspektur Tambang ESDM Provinsi Jambi, Mahfud Nuzuli, menyebut kebijakan ini sudah berjalan sejak 2023.

“Kebijakan itu dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” katanya.

Mahfud menjelaskan, sejak aturan tersebut diterapkan, seluruh data perusahaan tambang, termasuk pembaruan izin dan pasokan batubara, dikelola langsung oleh pusat.

“Inspektur tambang di daerah hanya berfungsi melakukan pengawasan teknis. Untuk data lengkap, silakan bersurat ke Ditjen Minerba atau melalui email djmb@esdm.go.id,” terangnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BOS, Pemkot Jambi Gelar Seleksi Kepala Sekolah Transparan

Baca juga: BPS: Ekspor Batubara Jambi Turun 32,52 Persen Dibanding Tahun Lalu

Baca juga: Faktor Tanjakan dan Hujan Diduga Sebabkan Truk Batubara Terguling di Merangin Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved