Berita Jambi
Pendataan Perusahaan dan Stok Batubara di Jambi Dikelola Pusat Sejak 2023
Pendataan perusahaan tambang dan stok batubara kini sepenuhnya diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pendataan perusahaan tambang dan stok batubara kini sepenuhnya diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini disampaikan Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Fadli Saleh, saat ditemui di kantornya, Senin (8/9/2025).
“Semua data dikelola Kementerian ESDM pusat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Inspektur Tambang ESDM Provinsi Jambi, Mahfud Nuzuli, menyebut kebijakan ini sudah berjalan sejak 2023.
“Kebijakan itu dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” katanya.
Mahfud menjelaskan, sejak aturan tersebut diterapkan, seluruh data perusahaan tambang, termasuk pembaruan izin dan pasokan batubara, dikelola langsung oleh pusat.
“Inspektur tambang di daerah hanya berfungsi melakukan pengawasan teknis. Untuk data lengkap, silakan bersurat ke Ditjen Minerba atau melalui email djmb@esdm.go.id,” terangnya.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BOS, Pemkot Jambi Gelar Seleksi Kepala Sekolah Transparan
Baca juga: BPS: Ekspor Batubara Jambi Turun 32,52 Persen Dibanding Tahun Lalu
Baca juga: Faktor Tanjakan dan Hujan Diduga Sebabkan Truk Batubara Terguling di Merangin Jambi
Perampokan di Pasar Angso Duo Jambi, 2 Pedagang Ditikam |
![]() |
---|
Lomba Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Kota Jambi 2025 Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Soal Pemotongan Gaji, Edi Purwanto Ikhlas Gaji DPR Dipotong, Fokus Perjuangkan Rakyat Jambi |
![]() |
---|
Rizki Tarung Lawan Perampok di Bengkel saat Hujan Deras di Kota Jambi |
![]() |
---|
Pertamina Jambi Bantah Gunakan Istilah Zona Merah, Tapi Ribuan Sertifikat Warga Tetap Dibekukan BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.