Kecelakaan di Batanghari
Kronologi Kecelakaan di Batanghari Jambi, Truk Batu Bara vs Sepeda Motor di Simp Panerokan
Kronologi kecelakaan di Batanghari Jambi, antara mobil truk batu bara dengan sepeda motor pada Jumat (17/11/2023) pukul 21.30 WIB.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi kecelakaan di Batanghari Jambi, antara mobil truk batu bara dengan sepeda motor pada Jumat (17/11/2023) pukul 21.30 WIB.
Pengendara sepeda motor meninggal di tempat akibat kecelakaan ini.
Kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Lintas Simpang Penerokan-Sungai Bahar RT 06 Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
Kecelakaan bermula saat kendaraan roda enam truk Mitsubishi center BH 8209 YU berjalan dari arah Sungai Bahar menuju arah Penerokan.
Dan sepeda motor Honda Revo BM 6015 XO berjalan dari arah berlawanan dari arah Penerokan menuju arah Sungai Bahar.
"Diduga menggunakan lajur jalan sebelah kanan dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, roda dua Honda Revo bertabrakan dengan roda enam truk Mitsubishi yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara roda dua meninggal dunia di TKP," kata Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Eko Sudiharsono.
Baca juga: Ratusan Hektar Lahan di Muaro Jambi Terbakar, Berikut Rinciannya
Baca juga: Dewi Perssik Akui Sudah Putus Komunikasi dengan Rully Sejak 2 Bulan Lalu: Kami Tidak Baik-baik Saja
AKP Sudiharsono bilang, saat ini sopir angkutan batubara telah diamankan di Polres Batanghari untuk dimintai keterangan.
Sementara, pengemudi roda dua tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia atas nama Sahid warga Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Untuk diketahui, Jumat (17/11/2023) merupakan hari pertama dibukanya kembali operasional angkutan batubara di Kabupaten Batanghari.
Sebab, beberapa waktu lalu sempat terjadi kemacetan panjang di Jalan Lintas Sumatera Muara Bulian - Tembesi.
Saat ini, Polda Jambi mulai memberlakukan sistem ganjil genap untuk operasional angkutan batubara.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi melalui pesan tertulisnya menjelaskan, sistem buka tutup keluar mulut tambang pada tanggal ganjil dibuka dan tanggal genap ditutup open and close coal transportation pada ruas jalan umum.
Baca juga: Cemburu Suami Berkomunikasi dengan Mantan, Ibu di Batam Bakar Kos hingga Tewaskan Anak Tirinya
Dengan kendaraan angkutan batubara yang beroperasional tidak lebih dari 4.000 unit kendaraan perhari.
"Pedomani ketentuan Operasional Angkutan Batubara pada ruas jalan umum terkait Batasan Tonase, Jam operasional pukul 19.00 Wib wilayah Sarolangun atau Tebo, pukul 20.00 Wib wilayah Batanghari dan pukul 21.00 WIB wilayah Muaro Jambi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Santri Meninggal, Kemenag Tebo akan Sanksi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jika Terbukti Lalai
Baca juga: Ratusan Hektar Lahan di Muaro Jambi Terbakar, Berikut Rinciannya
Baca juga: Dewi Perssik Akui Sudah Putus Komunikasi dengan Rully Sejak 2 Bulan Lalu: Kami Tidak Baik-baik Saja
Dewi Perssik Akui Sudah Putus Komunikasi dengan Rully Sejak 2 Bulan Lalu: Kami Tidak Baik-baik Saja |
![]() |
---|
Sinopsis Perjanjian di Malam Keramat, Tayang 18 November 2023 di ANTV |
![]() |
---|
Ratusan Hektare Lahan di Muaro Jambi Terbakar Sepanjang Tahun 2023 |
![]() |
---|
Kemenag Tebo akan Evaluasi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Buntut Tewasnya Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.