Hasil Visum Dokter Qory Setelah Alami KDRT, Bekas Luka Memar Hampir di Seluruh Tubuh

Hasil visum dokter Qory Ulfiyah Ramayanti dibeberkan pihak kepolisian. Hasil visum dokter Qory ditemukan bekas luka memar hampir di seluruh tubuh dokt

Editor: Suci Rahayu PK
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani/Twitter
Jadi korban KDRT Qory Ulfiyah Ramayanti saat kabur dari Willy Sulistio pada Senin (13/11/2023). 

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Atas perbuatannya, Willy terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Dokter Qory Keluar, Polisi Sebut Banyak Bekas Luka hingga Ungkap Kondisi Korban, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Terekam CCTV, Begini Kronologi Pengeroyokan di Kerinci

Baca juga: Kronologi Warga Tungkal Tewas Tenggelam di Sungai Batanghari, Berawal dari Ponsel dan Kunci Motor

Baca juga: Kondisi Dokter Qory saat Datang ke P2TP2A, Jalan Kaki Cari Perlindungan Usai Alami KDRT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved