Baku tembak Polisi dengan Komplotan Perampok di Lampung, Sehari Merampkm 2 Lokasi

Penggerebekan persembunyian komplotan perampok bersenjata api di Lampung, polisi terlibat baku tembak.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Jambi/Ist
Ilustrasi perampokan 

Komplotan ini beraksi di Kabupaten Pesisir Barat pada 9 November 2023 dan beraksi dua kali dalam sehari.

Pertama, pelaku merampok warung milik Bambang Irawan, Dusun Mayah, Pekon, (Desa) Lintik.

Kedua, komplotan itu merampok Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.

Baca juga: Hamil 6 Bulan, Dokter Qory Kabur dari Suaminya dan Cari Perlindungan, Willy Jadi Tersangka KDRT

Baca juga: Gempa Terkini, Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Bandung

Selain berhasil menangkap komplotan perampok ini, polisi juga menyita barang bukti senjata api jenis HS, delapan peluru aktif, dan satu magasin.

Polisi juga menyita narkoba jenis sabu sisa pakai dan alat hisapnya, uang tunai, serta mobil jenis sedan yang digunakan saat beraksi.

Kini, polisi masih memburu seorang rekan tersangka berinisial DP yang masih buron.

Atas perbuatan mereka, komplotan perampok tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Lampung.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rugi Rp2,4 Trilun, Everton Kena Sanksi FFP dan Pengurangan 10 Poin, Bagaimana Manchester City?

Baca juga: Hamil 6 Bulan, Dokter Qory Kabur dari Suaminya dan Cari Perlindungan, Willy Jadi Tersangka KDRT

Baca juga: Mulan Jameela sebut Sampai saat ini Dirinya dan Ahmad Dhani Masih Cemburuan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved