Pilpres 2024

Polda Metro Jaya Mulai Proses Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan

Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenanga Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

Ade melanjutkan, keputusan itu berubah dari ketentuan Surat Telegram Nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 soal penundaan proses hukum peserta pemilu yang diterbitkan pada Mei 2023.

"Saat ini kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," tutur Ade.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Chelsea Siap Menarik Bintang Muda Brasil Andrey Santos dari Pinjaman Nottingham Forest

Baca juga: Usut Penyebab Kematian Santri Ponpes Raudhatul Muzawwidin, Polres Tebo Bakal Lakukan Ekshumasi

Baca juga: Salim Harahap Laporkan Ponpes Raudhatul Muzawwidin ke Polres Tebo Buntut Kematian Anaknya

Baca juga: Ini Target Suara Prabowo-Gibran di Provinsi Jambi

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved