Pilpres 2024

Polda Metro Jaya Mulai Proses Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan

Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenanga Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenanga Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi terkait soal laporan dugaan dalam kasus yang juga berkaitan dengan ujaran kebencian itu.

Tahapan dalam kasus tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dia menyebutkan bahwa penyidik saat ini memeriksa keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan ahli.

"Terkait dengan laporan terlapor Aiman, penyelidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keterangan para saksi maupun koordinasi dengan ahli," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/11/2023).

Kendati demikian, Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak menyebutkan secara rinci nama yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Serta berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, namun dia akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

"Nanti akan kami update," tutur eks Kapolres Kota Solo itu.

Baca juga: Fadil Imran Tantang Aiman Witjaksono Ungkap Komandan Polisi yang Tidak Netral di Pilpres 2024

Baca juga: Ini Target Suara Prabowo-Gibran di Provinsi Jambi

Baca juga: Warning! Mabes Polri akan Tindak Tegas dan Sanksi Anggota Polisi yang Tidak Netral di Pilpres 2024

Diberitakan sebelumnya, Polisi berencana memanggil Aiman Witjaksono untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Dalam dugaan kasus ini, Aiman dilaporkan oleh enam pelapor dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023) sore.

Namun sebelum melakukan klarifikasi kepada Aiman Witjaksono, penyidik akan meminta keterangan terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu.

"Jadi setelah kami menerima LP (laporan polisi) dimaksud, dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujar Kombes Ade Safri.

"Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para ahli, mulai dari ahli ITE hingga ahli sosiologi hukum kemudian akan dilakukan.

"Baru nanti kemudian kami akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ucap dia.

TPN Ganjar-Mahfud Siap Beri Pendampingan

Divisi hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dipastikan akan mendampingi Aiman Witjaksono saat dipanggil Polda Metro Jaya.

Aiman adalah salah satu juru bicara (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dilaporkan ke Polda karena dianggap menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Baca juga: Anies ke Kabinda Tandatangani Pakta Integritas Dukung Ganjar-Mahfud: Mundur Saja Bila Punya Aspirasi

Saat itu Aiman menyebut ada oknum polri yang diduga tidak netral dan ikut memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran.

Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan Polda tersebut untuk klarifikasi.

"Kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu," kata Ronny dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19,Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

"Kami ingin menegaskan bahwa kami punya tanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas kami. Itu yang pertama," imbuhnya.

Ronny menilai, apa yang terjadi pada Aiman bukan tiba-tiba menimpa pihaknya.

Menurut dia, kasus pelaporan Aiman menjadi rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024.

"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," tutur Ronny.

Politikus PDI-P ini kemudian menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Namun, dia tak menyebut siapa aparat penegak hukum yang dimaksud mendatangi kantor partai politik itu.

"Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD," beber Ronny.

"Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya yang juga dari partai tertentu yang sampai sekarang masih berdiri tegak, tidak diapa-apain," sambung dia.

TPN Ganjar-Mahfud disebut juga menyoroti sejumlah pandangan dari wakil menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang masih aktif dan condong menyampaikan dukungan salah satu pasangan calon.

Baca juga: Bawaslu Batanghari Libatkan Dinas Perkim untuk Penertiban APS yang Dipasang pada Billboard

Ronny lagi-lagi tak mengumbar siapa wakil menteri yang dimaksud itu. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu harus diakui sebagai keresahan yang ada di masyarakat.

"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini.

Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada," tutur Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks. "Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucap Fikri.

Aiman Witjaksono Siap ikuti proses

Aiman tak mempersoalkan keputusan polisi yang tetap mengusut laporan terhadapnya soal pernyataan oknum komandan polisi tak netral pada Pemilu 2024.

Aiman menekankan, dia siap mengikuti proses hukum.
"Sebagai warga negara, wajib hukumnya taat kepada konstitusi," ujar Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).

Hanya saja, Aiman merasa bingung karena ada enam pihak yang melaporkannya ke polisi.

Semestinya, menurut Aiman, pernyataan soal oknum komandan polisi diduga tidak netral dalam Pemilu 2024 disikapi positif oleh elemen masyarakat.

Sebab, pernyataannya itu lebih bersifat mengingatkan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa, bukan menuduh.

"Harusnya (pernyataan saya) dijadikan momentum untuk mengingatkan, bukan malah berujung laporan," tutur Aiman.

Sebagaimana diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses laporan terhadap Aiman dilanjutkan sesuai ketentuan surat telegram terbaru yang terbit September lalu, yakni Surat Telegram Nomor ST/2232/IX/RES.1.24./2023.

"Dalam surat telegram perubahan disampaikan beberapa tindak pidana yang tidak berlaku penundaan proses hukum," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Ade melanjutkan, keputusan itu berubah dari ketentuan Surat Telegram Nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 soal penundaan proses hukum peserta pemilu yang diterbitkan pada Mei 2023.

"Saat ini kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," tutur Ade.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Chelsea Siap Menarik Bintang Muda Brasil Andrey Santos dari Pinjaman Nottingham Forest

Baca juga: Usut Penyebab Kematian Santri Ponpes Raudhatul Muzawwidin, Polres Tebo Bakal Lakukan Ekshumasi

Baca juga: Salim Harahap Laporkan Ponpes Raudhatul Muzawwidin ke Polres Tebo Buntut Kematian Anaknya

Baca juga: Ini Target Suara Prabowo-Gibran di Provinsi Jambi

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved