Pilpres 2024

Fadil Imran Tantang Aiman Witjaksono Ungkap Komandan Polisi yang Tidak Netral di Pilpres 2024

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran tantang jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono mengungkap aparat kepolisian yang tidak netral di Pilpres 2024.

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kabaharkam Polri Komjen Padil Imran menantang juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono mengungkap aparat kepolisian yang tidak netral di Pilpres 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menantang Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono mengungkap aparat kepolisian yang tidak netral di Pilpres 2024.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu meminta agar Aiman bebicara secara terbuka.

Sehingga hal itu kata dia tidak menjadi isu liar ditengah masyarakat.

Fadil Imran menyampaikan permintaan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, Rabu (15/11/2023).

"Tentu nanti kami akan minta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu, apa benar?" kata Fadil Imran.

"Siapa saya mereka? katanya banyak?. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja siapa orangnya, buka saja. Jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," ucap Fadil Imran.

Dia meminta agar anggota polisi yang disebut tak netral itu bisa diungkap terang benderang.

Sehingga narasi di publik tidak mengesankan institusi Polri yang berjalan secara tidak netral.

Baca juga: Makna Nomor Urut Capres-Cawapres Versi Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

Baca juga: Pengacara Dua Tersangka Siap Bertarung di Pengadilan Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: RUU Perampasan Aset Sudah 6 Bulan di Tangan DPR, hingga Kini Belum Dibahas

"Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya kesadaran publik," ucap dia.

Fadil mengatakan, polisi memproses kicauan Aiman karena saat ini sudah ada enam laporan yang diterima polisi.

"Karena ada laporan, maka penyidik Direskrimsus Polmed melakukan klarifikasi artinya penyelidikan apakah ada perbuatan pidana," ucapnya.

Jika tak ada unsur pidana, kata Fadil Imran, kicauan Aiman akan dianggap sebagai proses berpendapat dalam berdemokrasi.

Sebelumnya, Aiman menyebut adanya kabar seorang komandan kepolisian yang memaksa beberapa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Di akun Instagramnya, @aimanwitjaksono, Aiman menyampaikan isu komandan polisi yang mendukung pasangan capres Prabowo-Gibran.

Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved