Pilpres 2024
Polda Metro Jaya Mulai Proses Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan
Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya mulai memproses dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenanga Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi terkait soal laporan dugaan dalam kasus yang juga berkaitan dengan ujaran kebencian itu.
Tahapan dalam kasus tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dia menyebutkan bahwa penyidik saat ini memeriksa keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan ahli.
"Terkait dengan laporan terlapor Aiman, penyelidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keterangan para saksi maupun koordinasi dengan ahli," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/11/2023).
Kendati demikian, Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak menyebutkan secara rinci nama yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Serta berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, namun dia akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
"Nanti akan kami update," tutur eks Kapolres Kota Solo itu.
Baca juga: Fadil Imran Tantang Aiman Witjaksono Ungkap Komandan Polisi yang Tidak Netral di Pilpres 2024
Baca juga: Ini Target Suara Prabowo-Gibran di Provinsi Jambi
Baca juga: Warning! Mabes Polri akan Tindak Tegas dan Sanksi Anggota Polisi yang Tidak Netral di Pilpres 2024
Diberitakan sebelumnya, Polisi berencana memanggil Aiman Witjaksono untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dalam dugaan kasus ini, Aiman dilaporkan oleh enam pelapor dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023) sore.
Namun sebelum melakukan klarifikasi kepada Aiman Witjaksono, penyidik akan meminta keterangan terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu.
"Jadi setelah kami menerima LP (laporan polisi) dimaksud, dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujar Kombes Ade Safri.
"Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para ahli, mulai dari ahli ITE hingga ahli sosiologi hukum kemudian akan dilakukan.
"Baru nanti kemudian kami akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ucap dia.
hoaks
ujaran kebencian
Polda Metro Jaya
Aiman Witjaksono
Tim Pemenangan Nasional
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Ganjar-Mahfud
Pilpres 2024
Pemilu 2024
Tribunjambi.com
TPN
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.