Gagal Kawin Kontrakan Anaknya, Ibu di Depok Jual Anaknya yang Masih SMP ke WNA
Seorang ibu berinisial RAD (41) di depok tega menjual anak gadisnya ke warga negara asing (WNA).
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang ibu berinisial RAD (41) di depok tega menjual anak gadisnya ke warga negara asing (WNA).
mirisnya anak yang masih smp dan baru berusia 15 itu dijual kepada pria hidung belang asal mesir inisial t demi untuk membayar utang pinjaman online.
Tindakan tidak bermoral RAD ketahuan setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pamannya.
Kejadian ini berawal saat RAD hendak mengawinkan kontrak anaknya dengan bayaran Rp100 juta ke pada WNA Mesir inisial T. Namun T menolak tawaran tersebut.
Selanjutnya, RAD malah menawarkan untuk menjual anaknya yang masih 15 tahun tersebut.
WNA Mesir T pun menerima tawaran RAD dan akhirnya bertemu pada Agustus 2023.
Baca juga: Miris, Ibu Terpaksa Jual Anak Kembarnya Demi Bisa Makan, Suami: Kami Lapar dan Miskin
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pelaku TPPO di Muaro Jambi dan Merangin, Jual Anak di Bawah Umur ke Batam
Dalam pertemuan itu, tersangka T mencabuli korban dan memberi uang Rp 1,5 juta kepada RAD.
Sebulan kemudian, September 2023, RAD kembali membawa korban ke rumah tersangka T di Jakarta Timur.
"Kemudian, korban juga dicabuli di situ," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, Selasa (14/11/2023).
Dalam dua pertemuan itu, korban "hanya" dicabuli karena menolak berhubungan seks dengan T.
Korban pun langsung dihukum ibunya karena tak mau melayani nafsu T.
"Tersangka RAD menghukum korban dengan cara (korban) dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul dengan T," ungkap Simaremare.
Lalu, pada November 2023, korban dibawa lagi oleh RAD ke sebuah penginapan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
"Tersangka RAD dikirimkan tersangka T uang senilai Rp 1,1 juta untuk mem-booking apartemen di Cibubur," tutur Simaremare.
Korban, T, dan RAD menginap di apartemen tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.