Gagal Kawin Kontrakan Anaknya, Ibu di Depok Jual Anaknya yang Masih SMP ke WNA

Seorang ibu berinisial RAD (41) di depok tega menjual anak gadisnya ke warga negara asing (WNA).

Editor: Herupitra
World of Buzz
Ilustrasi 

T pun berhubungan seksual dengan korban.

Saat sang putri melayani nafsu bejat T, RAD menunggu di ruang sebelah.

"Kemudian (korban dan T) melakukan persetubuhan di dalam kamar tersebut, sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," ujar Simaremare.

Sebagai imbalannya, RAD mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta.

Adapun kini RAD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak membiarkan anaknya sendirian, RAD ternyata selalu mengantar putrinya untuk melayani nafsu bejat pria berwarga negara Mesir berinisial T.

RAD kemudian mendapatkan imbalan setelah menjual putrinya yang masih berusia 15 tahun kepada pria hidung belang itu.

"Pokoknya dia (RAD) selalu mengantar, nungguin, bawa pulang (korban). Enggak pernah anaknya jalan sendiri," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Saat putrinya melayani nafsu bejat T di sebuah apartemen kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada awal November 2023, RAD menunggu di ruang sebelah.

"Kemudian (T dan korban) melakukan persetubuhan di dalam kamar tersebut, sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare di Mapolres Metro Depok.

Diketahui, korban sudah tiga kali dijual untuk melayani nafsu T sejak September 2023. R

AD alias ibu korban mengantongi uang total Rp 6 juta dalam tiga transaksi itu.

Tindakan tidak bermoral RAD ketahuan setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pamannya.

"Ketika korban ada acara di Solo, kemudian memberanikan diri bercerita ke pamannya.

Kemudian, pamannya membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok," kata Simaremare.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved