Pileg 2024
Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu Batanghari Minta Tutupin APS yang Berisi Ajakan Memilih
Sebelum memasuki tahapan kampanye, sudah banyak tersebar APS di Kabupaten Batanghari khususnya di Muara Bulian
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebelum masa kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Batanghari meminta kepada partai politik untuk menginformasikan kepada calon legislatif yang sudah memasang alat peraga sosialisasi (APS) yang tidak sesuai untuk diturunkan atau ditutupi terlebih dahulu.
Saat ini, bahwa KPU Batanghari telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan umum legislatif 2024 mendatang.
Sebelum memasuki tahapan kampanye, sudah banyak tersebar APS di Kabupaten Batanghari khususnya di Muara Bulian.
Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Batanghari Absor mengatakan, ada beberapa jenis APS yang tidak diperbolehkan untuk dipasang sebelum masa kampanye.
Untuk APS yang tidak diizinkan untuk dipasang, adalah APS dengan gambar berisi materi-materi muatan untuk memilih. Seperti ajak coblos nomor urut dan lain sebagainya.
"Untuk kategori yang tidak sesuai standar dengan alat peraga sosialisasi itu misal ada tanda paku, kemudian ada coblos nomor urut. Kemudian materi-materi muatan lain yang ada ajakan untuk memilih. Yang pada intinya itu merupakan tindakan kampanye," jelas Absor.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban APS yang melanggar aturan sebelum masa kampanye.
"Ini menindaklanjuti imbauan dari Bawaslu, bahwa alat peraga sosialisasi yang mana nanti tidak sesuai dengan ketentuan itu akan dilakukan penertiban," jelasnya.
Menurutnya, Bawaslu Batanghari telah melakukan koordinasi dengan Partai Politik untuk menurunkan sepanduk-spanduk APS yang tidak memenuhi syarat tersebut.
"Maka itu kami minta untuk dilakukan penertiban terlebih dahulu secara mandiri yaitu rentang waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November tahun 2023 itu penerapan secara mandiri yang dilakukan oleh peserta pemilu," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lapangan, sejumlah calon legislatif yang telah memasang sepanduk di sekitar Muara Bulian telah menempel APS yang berisi ajakan untuk memilih.
Seperti nomor urut hingga tanda coblos dan ajakan lainnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Seribuan APS Caleg Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Tanjab Timur
Baca juga: Ratusan APS Tidak Sesuai Aturan Main Diangkut Pakai Truk
Baca juga: 600 APS Caleg di Kota Sarolangun Ditertibkan Bawaslu
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.