Berita Sarolangun

600 APS Caleg di Kota Sarolangun Ditertibkan Bawaslu

Penertiban APS Caleg oleh Bawaslu mulai dari kompleks perkantoran bupati, hingga dalam Kota Sarolangun.

Tribunjambi.com/Hasbi
Bawaslu Sarolangun tertibkan APS Caleg. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pasca penetapan DCT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hari ini mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Kabupaten Sarolangun, Rabu (8/11/2023).

Penertiban APS Caleg oleh Bawaslu mulai dari kompleks perkantoran bupati, hingga dalam Kota Sarolangun.

Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi mengatakan, APS Caleg yang ditertibkan adalah APS yang memiliki unsur ajakan memilih.

" Hari ini kita sudah berhasil tertibkan 600 APS Caleg dalam wilayah Kota Sarolangun, Sore nanti dilanjutkan ke wilayah Singkut," kata Aspriadi.

Ia juga menyebut, penertiban APS Caleg oleh Bawaslu serentak dilakukan se Provinsi Jambi. Di wilayah Sarolangun akan dilakukan penertiban semua tingkat Kecamatan hingga Desa.

"Khusus APS dalam Kota Sarolangun sudah kita angkut ke kantor Bawaslu, menggunakan mobil truk," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Desa dan Aset Gedung Kantor Desa Bernai, 6 Saksi Dihadirkan

Baca juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Benfica di Liga Champions Malam Ini - 00.45 WIB

Baca juga: Tanoto Foundation Terus Berbagi Praktik Baik tentang Pendidikan di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved