Berita Sarolangun
600 APS Caleg di Kota Sarolangun Ditertibkan Bawaslu
Penertiban APS Caleg oleh Bawaslu mulai dari kompleks perkantoran bupati, hingga dalam Kota Sarolangun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pasca penetapan DCT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hari ini mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Kabupaten Sarolangun, Rabu (8/11/2023).
Penertiban APS Caleg oleh Bawaslu mulai dari kompleks perkantoran bupati, hingga dalam Kota Sarolangun.
Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi mengatakan, APS Caleg yang ditertibkan adalah APS yang memiliki unsur ajakan memilih.
" Hari ini kita sudah berhasil tertibkan 600 APS Caleg dalam wilayah Kota Sarolangun, Sore nanti dilanjutkan ke wilayah Singkut," kata Aspriadi.
Ia juga menyebut, penertiban APS Caleg oleh Bawaslu serentak dilakukan se Provinsi Jambi. Di wilayah Sarolangun akan dilakukan penertiban semua tingkat Kecamatan hingga Desa.
"Khusus APS dalam Kota Sarolangun sudah kita angkut ke kantor Bawaslu, menggunakan mobil truk," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Desa dan Aset Gedung Kantor Desa Bernai, 6 Saksi Dihadirkan
Baca juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Benfica di Liga Champions Malam Ini - 00.45 WIB
Baca juga: Tanoto Foundation Terus Berbagi Praktik Baik tentang Pendidikan di Jambi
Bupati Sarolangun Sabet Panitrana Award dari Gubernur Jambi, Unggul di BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Viral Nasabah BPR di Sarolangun Jambi Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening |
![]() |
---|
Pemerintah Sarolangun Fokus Ubah Mindset Masyarakat untuk Pemberdayaan Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat |
![]() |
---|
Suara SAD Sarolangun Jambi yang Terabaikan, Hadapi Tantangan Kesehatan dan Kesenjangan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.