Berita Tanjabtim

Seribuan APS Caleg Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Tanjab Timur

Jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Tanjab Timur (Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur dan Panwaslu Kecamatan, red) dengan dukungan penuh dari Satuan Polis

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Seribuan APS Caleg Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Tanjab Timur 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Bawaslu Tanjab Timur, Panwaslu Kecamatan dan Satpol PP Tanjab Timur menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif (Caleg) yang diketahui melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban tersebut dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Humas (HP2H) Nurdin Manessa, menjelaskan ada 1.109 APS yang berhasil ditertibkan dari seluruh kecamatan.

Ia merinci, di Kecamatan Sabak Barat sebanyak 154 alat peraga, Sabak Timur 89, Dendang 28, Kuala Jambi 26, Rantau Rasau 45, berbak 7, Nipah Panjang 314, sadu 28, Geragai 34 dan Mendahara ulu 48. Sementara alat perga yang ditetapkan terlarang sebanyak 336.

"Untuk yang terlarang ini terdiri dari beberapa spanduk yang di tempel di pohon dan tihang listrik," jelasnya, Kamis (9/11/23).

Dirinya menjelaskan bahwa, untuk sementara barang yang berhasil ditertibkan, Bawaslu menyimpannya di setiap Kecamatan masing-masing dan partai boleh mengambil, dengan catatan jika ingin di pasang kembali harus ditempel terkait dangan adanya kata-kata ajakan dan nomor urut yang ada tanda coblosnya.

"Spanduk atau baleho caleg ini, sementara waktu kita drop disetiap Kecamatan masing-masing dan pihak parati boleh mengambil, namun jika ingin pasang kembali mereka harus menutup atau menempel yang ada kalimat unsur ajakan seperti 'mohon pilih dan dukungannya, atau nomor urut yang ada tanda coblosnya," pungkasnya.

Untuk ditetahui bahwa, saat penertiban dilakukan secara serentak, ada beberapa caleg yang ikut dalam kegiatan pemenertiban tersebut secara mandiri.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: ASN di Daerah Terpencil Dapat Insentif Khusus, MenPAN-RB Sebut Kenaikan Pangkat Juga Lebih Cepat

Baca juga: Sinopsis Pusaka Penyebar Maut, Tayang 9 November 2023 di ANTV

Baca juga: Dugaan Money Politik Pilkades Simpang Limo, Masyarakat Minta Pemilihan Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved