Diduga Terlilit Utang Rp 800 Juta, Pasutri di Klaten Mengakhiri Hidup sambil Berpelukan
Pasutri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten meninggal dunia bersebelahan di satu ranjang.
TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri atau pasutri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten meninggal dunia bersebelahan di satu ranjang.
Jasad suami, Y, seolah-olah memeluk IDP, Rabu (11/10/2023), sekira pukul 07:45 WIB.
Hasil penyelidikan polisi, ternyata pasutri itu sengaja mengakhiri hidup.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel minuman yang dikirimkan ke laboratorium forensik (labfor) di Semarang, Jawa Tengah, kemarin, Rabu (8/11/2023).
Dari hasil uji labfor itu, menurut Umar, ada bahan kimia berbahaya yang terkandung, yakni dimefluthrin.
Dimefluthrin merupakan zat aktif dalam obat nyamuk mengontrol nyamuk lebih baik.
Obat itu biasanya dipakai mengusir nyamuk elektrik yang ditancapkan ke listrik.
Baca juga: Bawaslu Jambi Tegaskan Tak Akan Tebang Pilih Tertibkan Baliho Caleg
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Jumat 10 November 2023 Getarkan Maluku Tengah
Hasil pemuaian obat bakal membuat nyamuk-nyamuk enggan mendekat.
“Ada kandungan dimefluthrin dalam teh yang diminum dua pasutri itu. Saat di rumah mereka, kami memang melihat ada dua obat nyamuk yang isinya tinggal sedikit, tapi stick-nya tidak coklat. Biasanya, kalau sudah habis, stick-nya itu akan berubah warna jadi coklat,” ujar Umar ditemui di Polres Klaten, Kamis (9/11/2023) siang.
Ia tidak menyebutkan berapa banyak dimefluthrin yang terkandung dalam teh itu, tetapi zat tersebut mampu membuat pasutri itu meninggal dunia di tempat tanpa adanya tanda-tanda keracunan.
Diduga Lantaran Utang Rp 800 juta
Umar mengungkap, ada dugaan kenapa pasutri itu akhiri hidup, lantaran terlilit utang kurang lebih Rp800 juta.
Angka tersebut setidaknya adalah yang terhitung 10 hari sebelum kematian keduanya pada Rabu (11/10/2023).
“Dari hasil komunikasi dengan keluarga, pemeriksaan teman-teman di lapangan, pasutri ini terlilit utang hingga kurang lebih Rp800 juta. Ini dikuatkan dengan sejumlah orang yang dihutangi datang, ketika mereka sudah meninggal,” jelas Umar lagi.
Baca juga: Pemkab Sarolangun Resmi Tandatangani Dana Pemilu 2024 Rp 38 Miliar
Baca juga: Kisah Basri, Penghulu Nikah Siri Menikahkan Pejabat Secara Siri
Utang yang dimaksud berasal dari perorangan maupun perbankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.