Menelisik Praktik Nikah Sirih di Jambi
Kisah Basri, Penghulu Nikah Siri Menikahkan Pejabat Secara Siri
Pengalamannya bekerja di Kantor Kementerian Agama membuat dia mendapatkan kepercayaan masyarakat yang akan menikah secara siri.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Basri, bukan nama sebenarnya, penghulu nikah siri punya rekam jejak panjang.
Ia pensiunan Kementerian Agama. Dulunya ia penghulu, yang menikahkan orang secara resmi atau tercatat di KUA atau kantor urusan agama.
"Saya dulu bekerja di Kementrian Agama, setelah pensiun 2009 silam, barulah menjadi penghulu untuk pernikahan siri ini," ujarnya Rabu (8/11/2023).
Pengalamannya bekerja di Kantor Kementrian Agama membuat dia mendapatkan kepercayaan masyarakat yang akan menikah secara siri.
Basri, tidak pernah mempromosikan “bisnisnya” ini. Ia dikenal orang dari mulut ke mulut.
Testimoni dari masyarakat yang ia nikahkan menjadi promosi bagi dirinya. Bahkan ada beberapa dari mereka yang mengambil kesempatan menjadi penghubung dengan mengambil fee dari setiap peristiwa nikah siri.
Penghubung Basri tidak hanya dari masyarakat yang pernah ia nikahkan tapi juga dilakukan oleh beberapa kerabatnya.
Dalam sebulan ia bisa menikahkan rata-rata 3 pasang orang, dalam setahun bisa sampai 40 pasangan.
Selama menjalani profesi sebagai penghulu untuk pernikahan siri, Basri telah menikahkan banyak pasangan dengan berbagai latar belakang permasalahan. Mulai dari pejabat publik hingga pasangan yang tidak mendapat restu orang.
Tapi Basri tutup mulut mengenai siapa pejabat publik dimaksud.
Baca juga: 6 Permohonan Assessment Sikolog untuk Pernikahan Bawah Umur di Batanghari Ditolak
Baca juga: Pernikahan Dibawah Umur Meningkat di Kabupaten Batanghari
Basri menceritakan ia pernah menikahkan pengusaha properti asal Jambi dengan seorang bidan yang bertugas di luar Kota Jambi. Pernikahan itu dilangsungkan di sebuah hotel.
Ia ingat, pengusaha tersebut memberikan mas kawin berupa satu unit mobil. Tapi, apesnya, setelah pernikahan si pengusaha ditinggal oleh istri barunya itu.
"Saya ingat betul, saat itu bulan puasa, dan saya menikahkan mereka di dalam kamar," ujarnya sambil mengenang pristiwa unik yang ia alami.
Tidak hanya itu, ia sempat terseret ke Pengadilan karena menikahkan seorang polisi asal Sumatera Selatan. “Saat itu istri pertamanya menuntut, sehingga saya terseret-seret," ujarnya.
Ia juga pernah menikahkan dua sejoli yang umurnya terpisah sangat jauh. Mempelai pria kelahiran tahun 1966 sedangkan mempelai wanitanya kelahiran 2006.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.