Menelisik Praktik Nikah Sirih di Jambi
LIPUTAN KHUSUS Lika Liku Nikah Siri, Basri Nikahkan Hingga 40 Pasangan Setahun
Tribun Jambi mendapatkan setidaknya tiga nama penghulu yang biasa menikahkan orang di bawah tangan atau secara siri.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI – Praktik nikah siri masih banyak terjadi di Kota Jambi. Pernikahan ini memang sah menurut agama, namun tidak tercatat secara resmi olah negara dalam hal di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pasangan yang menikah secara siri ini umumnya mencari penghulu di luar penghulu KUA.
Penelusuran Tribun Jambi, berhasil menghimpun kisah dari penghulu dan pasangan yang memilin nikah siri.
Tribun Jambi mendapatkan setidaknya tiga nama penghulu yang biasa menikahkan orang di bawah tangan atau secara siri. Namun, dari tiga nama itu satu nama yang bisa ditemui dan mau berbagi kisahnya.
Sebut saja Basri (bukan nama sebenarnya). Ia menjadi penghulu panggilan untuk menikahkah orang secara siri.
Dalam satu bulan dia bisa menikahkan hingga 3 pasangan.
"Gak banyak sih, rata-rata tiga pasangan lah dalam satu bulan, kalau setahun bisa sampai 40 pasangan yang datang," ujarnya Rabu (8/11/2023).
Basri menceritakan pasangan yang datang kepadanya, berasal dari latar belakang berbeda dengan masalah yang beragam. Permasalahan itu mulai dari tidak direstui orang tua, suami yang berpoligami hingga pasangan janda dan duda.
"Namun mayoritas didominasi pasangan janda dan duda," katanya.
Ia menceritakan banyaknya pasangan janda dan duda yang datang ke tempatnya karena memiliki masalah dalam pengurusan surat cerai.
Baca juga: Fenomena Nikah Siri di Jambi, Pengamat: Ini Bisa jadi Peluang Perdagangan Orang
Baca juga: Jumlah Meningkat, PA Muara Bulian Terima 86 Permohonan Dispensasi Nikah Dini Sepanjang 2023
"Mereka itu kadang malas dan tidak sempat ke pengadilan agama sehingga memutuskan untuk datang ke sini dan melakukan nikah siri," beber Basri di kediamannya.
Sementara itu dari segi umur juga beragam. Belakangan ini calon pengantin yang datang ke tempatnya didominasi kelahiran 1990an, khususnya di pertengahan 1990an. Ada juga yang datang tahun kelahirannya sekitar 1994-1996. Yang paling muda kelahiran 2006 sedangkan yang paling tua kelahiran 1966.
Untuk bukti peristiwa nikah siri ini, Basri memberikan tiga surat keterangan yang dia buat sendiri. Ssatu untuk wanita, pria dan satu lagi untuk arsip dia. "Kita selalu memberikan surat keterangan untuk pegangan mereka," katanya.
Untuk biaya nikah sirih Basri tidak mematok harga khusus, namun yang paling mahal Rp 1,5 juta sedangkan yang paling murah Rp 500 ribu.
"Yang mahal itu nikahnya di hotel dan orang kaya, sedangkan yang memang membutuhkan cuma kita patok Rp 500 ribu," pungkasnya.
Baca juga: Istri Kades di Tebo Jambi Tahu Suami Nikah Siri dengan PNS Muaro Jambi Setelah Setahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.