Berita Batanghari

6 Permohonan Assessment Sikolog untuk Pernikahan Bawah Umur di Batanghari Ditolak

Asessment sikolog DPPKBP3A menjadi syarat pengajuan permohonan pernikahan di bawah umur

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
Kompas.com
Ilustrasi pernikahan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pernikahan di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Muara Bulian, sejak Januari hingga Oktober ini ada 86 permohonan dispensasi pernikahan yang diajukan kepada PA Muara Bulian.

Sementara itu, terjadi perbedaan data di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batanghari baru menerima enam permohonan assessment sikolog untuk pernikahan di bawah umur.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Batanghari Riza Susanti mengatakan, pihaknya belum lama ini melakukan kerjasama dengan PA Muara Bulian.

Sehingga, assessment sikolog DPPKBP3A menjadi syarat pengajuan permohonan pernikahan di bawah umur.

Riza mengatakan, dari enam permohonan assessment yang diajukan untuk permohonan pernikahan di bawah umur. Keenam laporan tersebut ditolak.

Ia mengatakan, setelah dilakukan tahapan konseling terhadap pemohon, PPA tidak dapat mengeluarkan surat assessment merekomendasikan untuk pernikahan di bawah umur.

"Karena kebanyakan faktor MBA (married by accident,red). Ini tidak direkomendasikan, karena dinikahkan bukan solusi. Terlebih kesiapan mental pasca pernikahan tentu harus diperhatikan," jelasnya Kamis, (9/11/2023).

Ia menjelaskan, untuk menekan angka pernikahan dibawah umur. Dinas PPKBP3A melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan.

"Tapi tentu tidak semudah itu, karena kadang ada orang tua yang menikahkan anak karena beban ekonomi. Dianggap tidak ada tanggung jawab lagi setelah itu. Sehingga ada akhirnya yang memilih untuk menikah sirih," jelasnya.

Riza mengatakan, untuk kasus-kasus anak yang menikah di bawah umur ataupun perempuan yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, pihaknya menyediakan layanan sikolog hingga rumah aman untuk para korban.

"Kita punya rumah, atau kalau mau datang ke kantor bisa untuk konsultasi dengan sikolog," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pernikahan Dibawah Umur Meningkat di Kabupaten Batanghari

Baca juga: Akibat Putus Sekolah, Jumlah Kasus Pernikahan Dini di Sarolangun Mencapai Puluhan

Baca juga: Siswi SD di Bali Dirudapaksa 4 Remaja, Tiga Diantaranya di Bawah Umur

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved