Pemkab Sarolangun Resmi Tandatangani Dana Pemilu 2024 Rp 38 Miliar

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, resmi menandatangani anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 senilai Rp 38 miliar.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Pemkab Sarolangun resmi tandatangani dana Pemilu 2024 sebesar Rp 38 miliar. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, resmi menandatangani anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), itu dilaksanakan di kantor Bupati Sarolangun Rabu (07/11/2023), dihadiri Sekda Sarolangun, Kepala Inspektorat, Kakan Kesbangpol Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun,  Ketua KPU, Ketua Bawaslu Sarolangun dan seluruh jajarannya.

Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, menyampaikan naskah perjanjian hibah daerah tersebut untuk dapat digunakan dalam anggaran pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sarolangun 2024.

"Kita sudah melakukan penandatangan perjanjian dana hibah bersama KPU dan Bawaslu Sarolangun, dan totalnya sebesar 38 miliar lebih," kata Bupati Bacril Bakri.

Ia juga menyebut, anggaran itu untuk pelaksanaan pilkada 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 38.274.306.000,- dengan rincian KPU Sarolangun sebesar Rp 28.339.000.000,- dan Bawaslu Sarolangun sebesar Rp 9.935.306.000.

Dikatakan Bachril Bakri, proses penandatanganan NPHD merupakan wujud dukungan penuh Pemkab Sarolangun terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 mendatang.

Penandatanganan NPHD ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan pilkada harus mendapatkan akses dan fasilitas sehingga KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan berbagai tahapan pilkada pada tahun 2024.

"Anggaran Dana Hibah Pilkada sesuai surat edaran Mendagri kita harus menganggarkan pilkada itu dua kali tahapan penganggaran, yakni APBD tahun 2023 akan dikucurkan 40 persen anggaran. Sisanya di APBD 2024 sebesar 60 persen," ujarnya.

Untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengalokasikan 40 persen dana hibah untuk pilkada tersebut, dengan anggaran lebih kurang Rp15 Miliar, yakni Rp11 miliar lebih untuk KPU Sarolangun dan Rp3 miliar lebih untuk Bawaslu Sarolangun.

"40 persen dianggarkan di APBD perubahan sekitar Rp15 miliar, sisanya di APBD 2024. Amanat edaran Mendagri tadi kita sudah penuhi, dan ada surat edaran Mendagri baru kepada gubernur, tentang itu juga bila tidak mengalokasikan 40 persen anggaran pilkada di tahun 2023 ini akan dikenakan sanksi," tutupnya.

Baca juga: Diskusi Bersama Tokoh Agama, Pj Bupati Sarolagun Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024

Baca juga: Aktivis 98 Gugat KPU, Presiden Jokowi dan Pratikno: Buntut Terima Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Calon yang Sempurna, Pilih yang Ada: Pemilu Cegah Orang Jahat Jadi Pemimpin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved