Siswi SD di Bali Dirudapaksa 4 Remaja, Tiga Diantaranya di Bawah Umur

Siswi SD asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, dirudapaksa 4 orang dan tiga diantaranya masih di bawah umur.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunlampung/Dodi
Ilustrasi korban rudapaksa 

"Yang dibawah umur tidak ditahan karena itu sesuai amanah di undang-undang. Mereka diberikan kesempatan untuk belajar di sekolah,”

Baca juga: Vonis 3 Terdakwa Korupsi BTS 4G, Menkominfo Johnny G Plate 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp 15,5 M

“Nanti setelah di persidangan tergantung hakim apakah memutuskan untuk dilakukan penahanan atau seperti apa,”

“Berkas perkaranya akan di split antara yang masih dibawah umur dan yang sudah dewasa," jelas AKP Diatmika.

Ditambahkan AKP Diatmika berdasarkan laporan dari korban, pelaku persetubuhan ini sejatinya berjumlah lima orang hanya saja untuk satu pelaku lainnya hingga saat ini belum diperiksa.

Surat pemanggilan pun sejatinya sudah dilayangkan oleh penyidik, hanya saja yang bersangkutan tak kunjung datang ke Polres dengan alasan ada kegiatan lain.

"Dalam waktu dekat dia akan kami periksa, dia masih di bawah umur juga," tandas AKP Diatmika.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Empat Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Satu Ditahan, Sisanya Wajib Lapor, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bocah Desa Terusan yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan

Baca juga: Vonis 3 Terdakwa Korupsi BTS 4G, Menkominfo Johnny G Plate 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp 15,5 M

Baca juga: Wasnaker Wilayah II Bakal Panggil PT NAR Soal Warga Tebo jadi Korban Kecelakaan Kerja

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved