Pileg 2024

Setelah DCT Ditetapkan, Bawaslu Sarolangun Mulai Tertibkan Semua APS Calon Legislatif

Sebelum turun menertibkan APS, Bawaslu Sarolangun bersama pihak lainnya melakukan apel

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Bawaslu Sarolangun dibantuk pihak terkait saat menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif di Kabupaten Sarolangun, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tertibkan semua alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif di Kabupaten Sarolangun, Rabu (8/11/2023).

Dalam penertiban APS calon legislatif ini, Bawaslu bekerjasama dengan pihak Satpol-PP, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelum turun menertibkan APS, Bawaslu Sarolangun bersama pihak lainnya melakukan apel.

Pantauan Tribunjambi.com di lokasi, penertiban semua APS calon legislatif mulai dari kompleks perkantoran Bupati Sarolangun, hingga Jalan Lintas Sumatera dalam Kota Sarolangun.

Sebelumnya, Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi mengatakan, APS calon legislatif ditertibkan yang memiliki unsur ajakan.

"APS yang kita tertibkan yang ada unsur ajakan seperti mohon doa dan dukungan, dan nomor urut yang ada pakunya. Yang ada unsur ajakan kita turunkan semua," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu masih melakukan penyisiran penurunan APS calon legislatif dalam Kota Sarolangun.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Besok Bawaslu Sarolangun akan Turunkan APS Caleg yang Berisi Ajakan

Baca juga: Bawaslu Tanjab Timur Minta Parpol Tertibkan APS Berisi Ajakan Memilih Sebelum Masa Kampanye

Baca juga: Bawaslu Batanghari Minta Parpol Turunkan APS Berisi Ajakan Memilih Sebelum Masa Kampanye

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved