Mata Lokal Memilih

732 Orang Berebut Kursi DPRD Provinsi Jambi di Pileg 2024, Ada 10 Mantan Napi

"Ada 10 orang caleg yang kita tetapkan senagai DCT yang berstatus mantan narapidana," ujar Iron Syahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi Edisi Sabtu, 4 November 2023 

Dari jumlah itu, Hasyim menyebut keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Angka keterwakilan yang diajukan semua partai politik (parpol) telah memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu.

"Sepanjang yang kami ketahui ya untuk DPR RI untuk caleg perempuan, caleg perempuan dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya untuk di semua dapil di seluruh Indonesia itu sudah di atas 30 persen," kata Hasyim.

Hasyim mengatakan rincian parpol yang paling banyak mencalonkan caleg perempuan di DPR RI akan disampaikan datanya secara lengkap. Rata-ratanya telah mencapai 37,13 persen.

"Kalau dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional itu jumlah persentasenya adalah 37,13 persen,” tukasnya.

KPU juga akan menyurati seluruh partai politik agar bacaleg yang telah ditetapkan ke dalam DCT segera mempublikasikan daftar riwayat hidup.

"Kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik, kalau kami dengan pemimpin di internal partai politik tingkat pusat," ucap Hasyim.

“Nanti teman-teman KPU tingkat provinsi kabupaten kota juga akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup masing-masing calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT,” sambungnya.

Pihaknya memahami tidak dapat bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup caleg yang maju Pemilu 2024.

Sebab hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk minta persetujuan publikasi atau upload daftar riwayat hidup atau CV masing-masing calon,” ungkap Hasyim.

“Mengapa harus ada persetujuan? Sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut undang-undang perlindungan data pribadi juga harus kita hormati bersama-sama,” jelas dia.

Namun begitu, Hasyim optimistis parpol nantinya mau untuk mempublikasikan daftar riwayat hidupnya. Sebab, nantinya hal tersebut dapat memberikan nilai plus kepada pemilih.

“Kalau dalam pandangan kami, kami optimis partai-partai politik akan memublikasikan daftar riwayat hidup itu karena menyangkut profiling atau citra diri masing-masing calon, dan kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya,” tukasnya.

Bacaleg DPD 668 Orang

KPU juga menetapkan bacaleg anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 668 orang yang masuk DCT, yakni 535 laki-laki dan 133 perempuan. Mereka berasal dari 38 provinsi atau daerah pemilihan (dapil).

“Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, daftar calon tetap didominasi laki-laki 80,5 persen,” ungkap Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Hasyim menjelaskan, awalnya ada 1.030 orang ingin ajukan menjadi bakal calon anggota DPD ke KPU.

Meski demikian, yang mengikuti penyerahan dukungan jumlahnya hanya 866 orang. Kemudian bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat dukungan untuk mendaftarkan diri sebanyak 701 orang. Pada akhirnya, yang mendaftarkan diri pada masa pendaftaran sebanyak 683 orang.

Setelah KPU melakukan verifikasi berkas pendaftaran 683 bakal calon anggota DPD itu, hasilnya yang memenuhi syarat sebanyak 675 orang dan yang tidak memenuhi syarat 8 orang.

“Jadi akhirnya daftar calon sementara (DCS) yang memenuhi syarat 675 orang tapi yang kemudian masuk DCS, daftar calon sementara, itu 674 orang. Ada satu orang yang mengundurkan diri karena dia memilih untuk jadi calon anggota DPR,” jelas Hasyim.

Lalu, sebanyak 674 DCS dilakukan verifikasi kembali untuk ditetapkan menjadi DCT.

Pada masa itu, satu orang mengundurkan diri dan 5 orang tidak memenuhi syarat.

Hasyim menjelaskan maka DCS bekurang enam orang dan yang ditetapkan menjadi DCT sebanyak 668 orang.

KPU akan mengumumkan nama-nama 9.917 DCT anggota DPR dan 668 DCT anggota DPD peserta Pemilu 2024 melalui website resmi dan media massa pada Sabtu (4/11).

Minim Sengketa

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, meyakini bahwa pascapenetapan daftar calon tetap bacaleg DPR dan DPD akan minim aduan sengketa pencalonan.

Pihaknya tetap berupaya meminimalisasi adanya potensi sengketa.

Afif, sapaan akrabnya, mengungkapkan berdasarkan dari penetapan daftar calon sementara (DCS), proses sengketa yang dihadapi KPU sangat minim.

“Yang ingin saya sampaikan ke teman-teman, berangkat dari pengalaman DCS kemarin pengalaman kami di DCS untuk calon DPR RI itu nol kasus untuk sengketa pencalonan,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta.

“Untuk calon DPD RI ada satu kasus kalau enggak salah, kemudian untuk calon DPR Provinsi dan Kabupaten, Kota itu di bawah satu persen dari total jumlah DCS yg waktu,” sambungnya.

Afif berharap, hasil penetapan DCT kali ini tidak melahirkan sengketa sebab pihaknya sudah menjalani segala proses sesuai pedoman.

“Tentu kami berharap teman-teman sekalian DCT ini sudah benar-benar sesuai dengan seluruh prosedur dan syarat calon yang memang kami pedomani,” ungkapnya.

Pengajuan sengketa dapat dilakukan selama tiga hari kerja setelah penetapan DCT. Hal ini berarti gugatan pencalonan berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 November mendatang.

Proses sengeketa itu nanti bakal memakan waktu 13 hari kerja dan juga melalui masa mediasi. (tribun jambi/ cda/zak/cso/cut/tribun network/reynas abdila)

Baca juga: Pinjam Dulu Seratus dan Isi Sambutan Presiden Jokowi saat di IKN

Baca juga: Berebut Anak Muda di Jambi Serupa Pemilu 2019

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved