Mata Lokal Memilih

732 Orang Berebut Kursi DPRD Provinsi Jambi di Pileg 2024, Ada 10 Mantan Napi

"Ada 10 orang caleg yang kita tetapkan senagai DCT yang berstatus mantan narapidana," ujar Iron Syahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi Edisi Sabtu, 4 November 2023 

3. Ir H Erpan dari PKB Dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari, kasus korupsi;

4. Dumisno Manalu dari PDIP Dapil 6 Tanjab Barat-Tanjab Timur kasus Korupsi;

5. Epi Suryadi dari PKS Dapil 1 Kota Jambi, kasus korupsi.

6. Nasrullah Hamka dari Partai PBB Dapil 1 Kota Jambi, kasus korupsi;

7. Riano Jayawardhana dari NasDem Dapil 6 Tanjab Barat-Tanjab Timur, kasus penistaan agama;

8. M. Havis dari PAN Dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari, kasus narkoba;

9.Asril dari PPP Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh, kasus judi;

10. Kawi dari Partai Gelora Dapil 5 Bungo-Tebo, kasus konservasi sumber daya alam.

Penetapan di Daerah

KPU kabupaten-kota juga menetapkan DCT untuk legislatif masing-masing.

KPU Muarojambi menetapkan 466 orang masuk DCT. Jumlah itu berkurang satu dibandingkan daftar caleg sementara (DCS) yang 467 orang.

"Berkurangnya satu itu karena ada caleg yang terdaftar di dua parpol, yaitu PBB dan Perindo," ujar Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin.

Di Kabupaten Tanjab Barat, KPU menetapkan 421 orang masuk DCT.

"Ada sebanyak 421 orang, terdiri laki-laki 262 orang dan perempuan 159 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Muhammad Rum.

Sementara itu, KPU Batanghari menetapkan 424 orang masuk DCT.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved