Mata Lokal Memilih

732 Orang Berebut Kursi DPRD Provinsi Jambi di Pileg 2024, Ada 10 Mantan Napi

"Ada 10 orang caleg yang kita tetapkan senagai DCT yang berstatus mantan narapidana," ujar Iron Syahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi Edisi Sabtu, 4 November 2023 

"Lima komisioner telah melakukan penetapan DCT sebanyak 424, orang," ujar Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh.

Jumlah itu berkurang satu orang dibanding daftar calon sementara (DCS) yang ada 425 orang. "Ada satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.

9.917 Orang Tarung ke Senayan

KPU RI menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 9.917 orang untuk Pemilihan Legislatif 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

"Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol," kata Hasyim didampingi anggota KPU RI lainnya.

Mulanya bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk ke dalam DCS adalah 9.919 orang. Namun, setelah adanya tanggapan dan masukan masyarakat, kini menjadi 9.918 bacaleg.

"Lalu setelah diumumkan ada tanggapan masyarakat dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT dari 18 paprol, 9.918," jelasnya.

Dari 9.918 orang, dilakukan verifikasi kembali. Maka, total keseluruhan DCT ada 9.917.

"Berkurang satu orang atau satu nama, 9.918 itu setelah kita verifikasi jumlahnya yang MS untuk masuk DCT yang kita tetapkan DCT hari ini 9.917," lanjutnya.

Hasyim merinci alasan dua bakal caleg tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu.

Pertama, menurutnya, karena seorang bakal caleg yang merupakan kader Gelora ditarik oleh partainya.

Kemudian dengan berkurangnya satu bakal caleg, DCS yang berjumlah 9.918 itu pun dilanjutkan untuk melalui proses pencermatan dan ditemukan satu orang yang terdaftar sebagai caleg ganda.

“Nah dari yang memenuhi syarat 9.918 tersebut itu jumlah calon yang tidak memenuhi syarat ada satu orang karena ada kegandaan,” jelas Hasyim.

Bakal caleg itu tercatat dicalonkan oleh Partai Perindo yang juga kemudian juga menjadi calon Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat. “Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” bebernya.

Kuota Perempuan 30 Persen

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved