Kasus Pembunuhan

Kesaksian Eks Bendahara Yayasan di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Soal Dana BOS

Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi kembali buka suara soal urusan aliran dana terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi kembali buka suara soal urusan aliran dana terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang,  Jawa Barat. 

Meski tidak ditetapkan sebagai tersangka, tudingan-tudingan yang mengarah kepadanya pun muncul.

Menanggapi hal itu, Yoris tidak mempermasalahkan apabila ada asumsi negatif terhadap dirinya.

"Saya tidak akan mewanti-wanti apa atau gimana, saya itu bersikukuh saya tidak terlibat karena saya berada di rumah (saat kejadian)," kata Yoris, dikutip dari tayangan YouTube Diskursus Net, Jumat (27/10/2023).

Terlebih, Yoris merasa dirinya tidak memiliki alasan apapun untuk menghabisi nyawa orang yang sehari-hari bersamanya.

"Tidak punya alasan. Dari keseharian juga saya sebelumnya itu, Amel dan Mama tuh sama saya," ungkapnya.

"Saya selalu menghapus air mata mama saya ketika dia disakiti sama papa," lanjutnya.

Ia pun menanggapi santai mengenai tuduhan dirinya terlibat dalam kasus Subang ini.

"Saya enggak pernah, 'oh jangan tuduh saya,' enggak," katanya.

Menurut Yoris, dirinya siap untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya jika harus kembali menghadap tim penyidik.

Lebih lanjut, Yoris menganggap, kecurigaan terhadap berbagai pihak dalam suatu kasus pembunuhan menjadi hal wajar.

"Setiap orang pasti curiga ke siapapun, itu hal wajar," ujarnya.

Yoris tidak menampik bahwa dirinya memang mendengar bahwa namanya kembali menjadi sorotan terkait isu penetapan tersangka baru.

Tetapi, Yoris tidak mau ambil pusing karena yakin dirinya tidak bersalah.

"Wajar orang berpendapat atau berargumen, enggak apa-apa," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wapres Maruf Amin Akan Jamu 3 Cawapres, Sebut Soal Redam Konflik

Baca juga: Banjir Ratusan Primogems, Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Selasa 31 Oktober 2023

Baca juga: 22 Kg Sabu Ditemukan dalam Mobil yang Parkir di Mushola di Palembang, Ditinggalkan Pengemudi

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Batanghari Sampaikan Nota Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved