Berita Batanghari
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Batanghari Sampaikan Nota Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar I Ranperda Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar I Ranperda Kabupaten Batanghari.
Bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batanghari yang diwakili oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan bahwa penyampaian nota pengantar Ranperda yang disampaikan pada DPRD Kabupaten Batanghari berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
"Kami sampai dengan rancangan Ranperda dan naskah akademik, insyaallah jika cepat kita selesaikan untuk tahun 2023, untuk tahun 2024 kita sudah mengacu pada draft perda yang kita ajukan saat ini," jelasnya Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan jika nantinya Ranperda berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah ini disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari maka hal-hal mengenai tarif retribusi dan pajak daerah akan disusun sesuai perda yang disepakati.
"Setelah ada perda nanti susun untuk RAPBD tahun 2024," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Respon Prabowo Subianto Jawab Kritikan PDIP ke Gibran Rakabuming Raka
Baca juga: Wabup Tanjab Barat Menyaksikan Simulasi Pengamanan Pemilu
Baca juga: Polres Tanjab Barat Uji Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.