Berita Batanghari

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Batanghari Sampaikan Nota Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar I Ranperda Kabupaten Batanghari.

Tribunjambi.com/Srituti
DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar I Ranperda Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar I Ranperda Kabupaten Batanghari.

Bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batanghari yang diwakili oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan bahwa penyampaian nota pengantar Ranperda yang disampaikan pada DPRD Kabupaten Batanghari berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.

"Kami sampai dengan rancangan Ranperda dan naskah akademik, insyaallah jika cepat kita selesaikan untuk tahun 2023, untuk tahun 2024 kita sudah mengacu pada draft perda yang kita ajukan saat ini," jelasnya Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan jika nantinya Ranperda berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah ini disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari maka hal-hal mengenai tarif retribusi dan pajak daerah akan disusun sesuai perda yang disepakati.

"Setelah ada perda nanti susun untuk RAPBD tahun 2024," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Respon Prabowo Subianto Jawab Kritikan PDIP ke Gibran Rakabuming Raka

Baca juga: Wabup Tanjab Barat Menyaksikan Simulasi Pengamanan Pemilu

Baca juga: Polres Tanjab Barat Uji Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved