Kasus Pembunuhan
Kesaksian Eks Bendahara Yayasan di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Soal Dana BOS
Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi kembali buka suara soal urusan aliran dana terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar.
Adapun, kata Dedi, Yoris berkapasitas sebagai ketua yayasan, yang artinya adalah "atasan" Dedi.
Dedi mengatakan, saat itu ia melihat uang dana BOS itu masuk ke kamar setelah diserahkan kepada Yanti.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dana BOS Dihentikan, Rekening di Blokir
"Udah dikasih ke Yanti, uang masuk kamar," katanya.
Sementara, sepengetahuan Dedi, Yanti tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yoris Bantah Terlibat
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini terus bergulir.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu diantara tersangka itu yakni Yosef, yang tak lain adalah suami dan ayah korban.
Belakangan beredar kabar adanya keterlibatan Yoris Raja Amanullah, anak dari Yosef dan korban.
Namun isu tersebut ditepisnya dan ditanggapi dengan santai.
Untuk dikeetahui bahwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah sampai tahap penetapan tersangka sebanyak lima orang.
Kelima orang tersangka tersebut adalah Yosep (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Danu (keponakan korban), dan Arighi serta Abi (anak Mimin).
Dalam perkembangan kasus ini, bukan tidak mungkin tim kepolisian menemukan fakta baru hingga bisa menetapkan tersangka lain.
Baca juga: Polres Tanjab Barat Uji Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
Salah satu nama yang menjadi sorotan sejak kasus ini pertama mencuat pada 18 Agustus 2021 adalah Yoris.
Yoris dalam kasus ini statusnya hanya sebagai saksi, yang sehari-hari tinggal bersama korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.