Kasus Pembunuhan

Polisi Temukan Barang Bukti Baru Saat Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Barang bukti yang ditemukan tersebut berupa sarung golok yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Untuk diketahui bahwa kasus tersebut terjadi pada 2021 silam, tepatnya 17 Agustus 2021.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.

Satu diantara tersangka yakni Yosef, yang tak lain adalah suami dan ayah korban.

Pihak kepolisian Polda Jabar kembali melakukan Olah TKP ulang dalam kasus tersebut.

Saat olah TKP itu, polisi menemukan barang bukti baru.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tutur Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Hanya Temukan Sarung Golok

Baca juga: Tanggamus Lampung Diguncang Gempa Hari Ini Rabu 25 Oktober 2023, BMKG: Bermagnitudo 4,1

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Rombongan Santri di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 19 Orang Jalani Perawatan

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.

Polisi Siap Buktikan soal Kasus subang

Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.

Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.

Tersangka lainnya itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved